Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Empat santri yang terlibat kasus demo menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat yang berujung ricuh, akhirnya bebas.
Sebelumnya, keempat santri tersebut menjalani hukuman kurungan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya selama 2 bulan.
Ratusan santri dan ustad menjemput dan menyambut tiga orang santri yang bebas hari ini, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Demo Tuntut Pembebasan HRS di Tasikmalaya Ricuh, 3 Mobil Polisi Hancur
“Sekarang tiga orang yang bebas, tapi kalau semuanya 4 orang, yang satu bebasnya hari Minggu. Karena tanggal penangkapannya berbeda dengan yang tiga orang sekarang bebas,” kata Sutisna S.Sos. SH, Kepala Seksi pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (9/9/2021).
Menurut Sutisna, selama berada di Lapas, pihaknya telah memberi arahan terhadap empat orang santri tersebut. “Mereka selama di Lapas perilakunya baik,” katanya.
Sementara itu, Ustad Yanyan, salah seorang Pimpinan Ponpes dari salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, mengaku senang dengan bebasnya empat santri tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Tasikmalaya, 1 Orang Buron
“Alhamdulillah hari ini anak-anak santri sudah bebas, yang bebas baru tiga orang. Satu lagi bebaanya hari Minggu. Jadi semuanya ada empat orang,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya demo menuntut HRS dibebaskan di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berujung ricuh, 12 Juli 2021 lalu. Akibatnya tiga mobil dinas Polisi rusak. Buntut kericuhan demo HRS tersebut sejumlah santri diamankan kepolisian. Sedangkan empat orang santri ditetapkan sebagai tersangka. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)