Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah. Rekayasa tersebut sebagai upaya menghindari kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Ciamis, Enda Hidayat mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut di tiga ruas jalan Ciamis. Antara lain Jalan Tentara Pelajar, Galuh 1 dan Galuh 2.
“Kami mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat dan pengguna jalan, bahwa 3 jalan tersebut sering terjadi kemacetan,” katanya kepada HR Online, Jumat (3/9/2021).
Menurut Enda, kemacetan pada 3 jalan tersebut karena adanya pelayanan beberapa instansi Ciamis. “Sehingga membuat keresahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Enda menjelaskan, untuk rekayasa lalin, bagi masyarakat yang datang dari arah Yogja bisa diperbolehkan satu arah lewat jalan Tentara Pelajar, sampai ke jalan Dinas Sosial. Namun, pihaknya tidak mengizinkan untuk belok kanan ke jalan Galuh 1.
Sementara, untuk masyarakat yang berasal dari SMPN 4 Ciamis, tidak boleh belok kanan ke jalan Tentara Pelajar. Akan tetapi, nanti akan diarahkan ke Jalan Galuh 2 samping DPRD Ciamis.
“Uji coba rekayasa lalin ini akan dilakukan selama satu minggu, mulai hari Kamis (2/9/2021) sampai hari Kamis (9/9/2021),” jelasnya.
“Pemberlakukan ini juga ada jadwalnya yakni dari jam 06:00 WIB sampai 16:00 WIB,” ucapnya.
Selama rekayasa lalin nanti, pihaknya akan terus melakukan evaluasi selama satu bulan.
Enda berharap, dengan pemberlakukan rekayasa lalu lintas pada tiga ruas jalan tersebut, bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi kemacetan lagi.
“Kita harap para pengguna jalan serta masyarakat di daerah tersebut bisa nyaman dan aman tanpa adanya kemacetan lagi. Namun demikian, para pengendara juga harus hati-hati saat melewati jalur tersebut,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto