Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Upaya mencegah klaster sekolah, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan memantau secara ketat penerapan prokes (protokol kesehatan) Covid-19 di setiap sekolah.
Bukan hanya itu, unsur Forkopimda dan pemerintah kecamatan juga akan terlibat dalam mengawasi sekolah agar tidak abai menerapkan prokes Covid-19.
Hal tersebut dilakukan mengingat beberapa daerah di Indonesia sudah ada klaster sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas diberlakukan.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya meminta kepada semua sekolah agar benar-benar memperketat protokol kesehatan Covid-19, jangan sampai lengah.
Pihaknya ingin seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis tidak menjadi klaster Covid-19, seperti daerah lain.
“Mudah-mudahan di Ciamis tidak ada yang terpapar siswanya. Jadi tidak ada sekolah yang menjadi klaster Covid-19,” kata Herdiat, Jumat (24/09/2021), usai kegiatan pelantikan Inspektur Daerah Ciamis di Aula Setda Ciamis.
Herdiat mengimbau kepada kepala sekolah dan guru agar selalu mengedukasi siswanya supaya tetap memakai masker saat berada dalam lingkungan sekolah. Termasuk juga rumahnya masing-masing.
“Tolong berikan pemahaman dengan baik supaya anak-anak kita patuh terhadap prokes, yang paling utama selalu pakai masker. Baik itu sedang belajar maupun saat di lingkungan rumah,” imbaunya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Minta ASN Punya Jiwa Kuat Layani Masyarakat
Cegah Klaster Sekolah, Ini Sanksi Tegas Bupati Ciamis
Herdiat menegaskan, jika nanti ada sekolah yang kedapatan abai terhadap prokes, maka pihaknya akan melakukan sanksi tegas berupa pencabutan izin PTM. Hingga sanksi administratif, yaitu pencopotan jabatan kepala sekolah.
“Mudah-mudahan saja semua sekolah baik SD dan SMP ketat dalam hal protokol kesehatan, supaya mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Herdiat.
Sementara itu, sebagai upaya mencegah klaster sekolah, Dinas Pendidikan Ciamis sendiri telah membentuk tim monitoring. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru.
“Pembentukan tim monitoring ini tujuannya untuk mencegah sekolah abai terhadap prokes. Jadi jika ada sekolah abai, pasti kita akan edukasi,” terang Kadisdik Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat.
Jika sekolah tersebut sebelumnya sudah abai dan tidak ada perbaikan, kata Asep, maka pihaknya akan melakukan sanksi tegas.
“Tapi, mudah-mudahan saja di Ciamis semuanya tidak ada yang abai. Kita sama-sama menjaga agar sekolah tetap melaksanakan PTM, tapi siswanya juga nyaman belajarnya tanpa khawatir terpapar,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online)