Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ruwet dan sarat masalah. Hal itu terungkap saat rapat dengan DPRD Ciamis dengan pihak terkait, Jumat (3/9/2021).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Syarif Sutiarsa mengatakan, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ruwet penuh dengan masalah.
“Masalah BPNT selalu ada setiap bulan, tidak berhenti masalah terus. Misalnya dari kualitas Sembako yang disediakan e-warung yang tidak sesuai kualitas, dan sembako yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah dalam bentuk paket sehingga KPM tidak bisa memilih,” katanya, saat rapat dengar bersama e-warung, KPM, dan Bank Mandiri di gedung DPRD Ciamis, Jumat (3/9/2021).
Syarif mempertanyakan, apakah e-warung kurang pembinaan atau banyak tekanan dihadapi e-warung sebagai penyedia bahan pangan untuk KPM.
Baca Juga: E-Warung di Lakbok Ciamis Tak Komplet, KPM BPNT Belanja ke Jateng
Menurut Syarif, e-warung seharusnya juga berani menolak apabila dipaksa membeli bahan pangan yang disediakan supplier. Apalagi bahan pangan dalam bentuk paket.
“Sudah jelas aturan KPM bebas memilih barang yang ingin dibeli oleh mereka. Asalkan ada unsur karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati dan sumber vitamin dan mineral,” katanya .
Karena itu, lanjut Syarif, e-warung harus menyediakan bahan pangan yang dibutuhkan oleh KPM. Ia pun mencontohkan penyaluran BPNT di Lakbok Ciamis yang ruwet lantaran KPM memilih belanja ke Jawa Tengah.
“Ini harus disikapi bersama, kenapa masalah yang sebenarnya gampang selalu menjadi ribet? Contoh warga Kecamatan Lakbok Ciamis banyak yang berbelanja Jawa Tengah. Alasannya, karena di sana, KPM bisa berbelanja sesuai kebutuhan. Ini berarti e-warung yang ada di Lakbok tidak bisa memenuhi kebutuhan KPM,” tuturnya.
Syarif mengimbau, kejadian di Kecamatan Lakbok tersebut harus menjadi contoh untuk daerah lain. Ia juga menegaskan, e-warung berhak menolak supplier yang memaksa barangnya untuk dijual kepada KPM.
Baca Juga: Digesek E-Warung Diam-diam, Saldo Kartu Sembako KPM Ciamis Kosong
“Program ini sebenarnya untuk ekonomi kerakyatan, bukan menjadi keuntungan segelintir orang. Kejadian ini harus menjadi contoh bersama,” jelasnya.
Selain itu, Syarif menambahkan apabila diberi kewenangan oleh Ketua DPRD Ciamis untuk sosialisasi aturan penyaluran BPNT, ia mengaku siap.
“Apapun risikonya, jika diberi kewenangan oleh Ketua DPRD, saya siap menyosialisasikan aturan terkait BPNT ini,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)