Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sungguh bejat perbuatan RS (55), warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pria yang menjabat sebagai ketua RT di Ciamis tersebut menggagahi anak angkatnya yang merupakan seorang anak berkebutuhan khusus.
Kepolisian Sektor Lakbok langsung mengamankan RS yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut di kediamannya.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syakur membenarkan akan hal tersebut.
“Benar terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah kita amankan di sini. Sekarang lagi persiapan pemeriksaan, apakah terduga ini benar-benar melakukannya atau tidak nanti ya kita belum ada keterangan,” katanya.
Menurut Aiptu Sakur, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (55) atas dasar adanya pelaporan dari keluarga korban.
“Tadi kita menerima laporan dari nenek korban, di mana korban merupakan anak keterbelakangan mental yang masih duduk di bangku sekolah dasar,” terangnya.
Dari dasar pelaporan tersebut, kata Aiptu Sakur, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang menjabat sebagai ketua RT di lingkungannya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
“Untuk keterangan lebih lengkapnya nanti saja di Polres ya, karena kasus ini akan langsung kita limpahkan ke Polres Ciamis, mengingat korban nya masih di bawah umur dan harus ada pendampingan dari PPA,” ujarnya.
Informasi yang berhasil HR Online himpun saat ini, pelaku diduga telah menggagahi Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak angkatnya. Pelaku diduga merasa kesepian setelah berpisah dari istrinya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)