Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita BanjarBea Cukai Tasikmalaya Minta Pemkot Banjar Awasi Barang Ilegal

Bea Cukai Tasikmalaya Minta Pemkot Banjar Awasi Barang Ilegal

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bea Cukai Tasikmalaya menjalin sinergitas dengan instansi terkait yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengawasi peredaran barang ilegal.

Dalam hal itu, Bea Cukai Tasikmalaya memberikan sosialisasi terkait ketentuan tentang cukai di bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur Kantor Setda Kota Banjar, Kamis (23/09/2021).

Petugas Bagian Penyuluhan Bea Cukai Cabang Tasikmalaya, Ismail Hakim mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada instansi terkait bidang penegak hukum yang ada di internal Pemerintah Kota Banjar.

“Sekarang kita melakukan sosialisasinya kepada internal dulu yang ada di Pemkot Banjar, guna mendukung tugas dan fungsinya di lapangan. Dalam hal ini Satpol PP sebagai petugas penegak hukum,” terangnya.

Menurut Ismail, hal tersebut merupakan realisasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) pada bidang penegakan hukum.

Baca Juga : Asosiasi Wedding dan Pelaku Seni Minta Kebijaksanaan Pemkot Banjar

Bea Cukai Tasikmalaya Operasi Pasar di Kota Banjar

Ia pun menjelaskan, ada beberapa kriteria objek cukai. Pertama, perlu diawasi peredarannya. Kemudian, konsumsinya perlu dikendalikan, berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan, serta asas keadilan.

“Maksud asas keadilan itu adalah, karena yang namanya cukai itu kan pajaknya dibebankan kepada orang yang menggunakan barang kena cukai. Misalnya rokok. Karena orang yang tidak merokok itu tidak punya kewajiban untuk membayar objek cukai tersebut,” jelas Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa, objek cukai yang ada dalam satu bungkus rokok bisa mencapai 61 persen dari harga rokok tersebut. Komposisi pajak sebesar itu meliputi PPh dan sama PPN.

Salah satu upaya untuk mengawasi dan mencegah peredaran barang ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan sosialisasi serta menggelar operasi pasar bersama.

“Nanti kedepannya Bea Cukai bersama Pemkot Banjar bekerjasama untuk mensosialisasikan ketentuan bidang cukai ini. Jangan sampai masyarakat menjual dan membeli terkait barang kena cukai ilegal. Karena itu sangat merugikan untuk penerimaan negara bidang cukai,” pungkas Ismail. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...
Samsat Garut

Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari

harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau...
TPS Kamisama Kota Banjar

TPS Kamisama Kota Banjar: Sampah Tidak Terangkut karena Volume Sampah Naik Saat Lebaran

harapanrakyat.com,- Manajemen TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait hasil audiensi forum RT RW Kelurahan Purwaharja terkait keterlambatan...
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...