Aplikasi eHAC Indonesia merupakan kartu elektronik dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes yakni Direktorat Surveilans & Karantina Kesehatan. Sementra eHA merupakan singkatan dari electronic-Healt Alert Card (kartu kewaspadaan kesehatan).
eHAC sendiri adalah untuk mereka pelaku perjalanan internasional maupun domestik selama masa pandemi virus Covid-19 ini. Jadi, aplikasi maupun situs web eHAC ini mampu menjadi salah satu sarana pendukung.
Terutama untuk mereka pemerintahan Indonesia guna meminimalkan terjadinya penularan Covid-19 oleh pelaku perjalanan. Lalu bagaimana cara menggunakannya?
Baca Juga: Aplikasi B2B Grosiraja Hadir untuk Memudahkan Para Pengguna
Manfaat Aplikasi eHAC Indonesia
Selama masa pandemi ini, banyak kebijakan yang sangat ketat, apalagi dalam ragam moda transportasi. Sebab, saat ini ada salah satu ketentuan yang wajib dilakukan oleh calon penumpang sebelum pergi menggunakan transportasi, baik darat maupun udara.
Para calon penumpang transportasi tersebut harus mengisi electronic Health Alert Card atau eHAC. Perlu Anda ketahui bahwa Kartu Kewaspadaan kesehatan atau eHAC ini wajib Anda isi sebelum melakukan bepergian.
Nah, eHAC sendiri nanti akan diberikan kepada para petugas verifikasi terkait sesuai dengan moda transportasi yang pengguna gunakan. Sehingga para calon penumpang termasuk Anda harus mengunduh aplikasi eHAC Indonesia di Google Play Store maupun App Store.
Selain hanya menggunakan aplikasi, para pengguna juga bisa mengunjungi dalam situs web resmi milik Kemenkes RI. Lalu bagaimana cara menggunakan dan mengisi melalui aplikasi tersebut?
Cara Menggunakan
Sebelum menggunakannya, pastikan dahulu bahwa Anda sudah mengunduh aplikasi eHAC Indonesia di layanan Google Play Store atau App Store. Selanjutnya pilih beberapa pengaturan misalnya seperti bahasa, lokasi perangkat, dan registrasi.
Selanjutnya, para calon penumpang bisa langsung mengklik akun serta memilih pilihan atau opsi HAC pada bagian pojok kanan ata. Ada sebuah simbol dan itu merupakan pilihan HAC Indonesia guna membuat kartu eHAC ketika kunjungan ke Tanah Air.
Sementara itu, HAC Domestik Indonesia, akan membuat kartu aplikasi eHAC saat akan bepergian antar kota di negara Indonesia. Kemudian, para calon penumpang juga bisa langsung mengisi identitas dalam formulir registrasi yang sudah tersedia.
Data-data tersebut meliputi seperti nama depan maupun nama belakang, jenis, kelamin, umur, warga negara, provinsi tujuan, hingga nomor identitas. Lalu ada pula tujuan kota, nomor ponsel, nama kendaraan, nomor kursi, sampai tanggal kedatangan.
Baca Juga: Aplikasi FAST Rescue dari Kemenkes untuk Menangani Penyakit Stroke
Mengisi Formulir
Apabila semua data dalam aplikasi eHAC Indonesia telah terisi semuanya, selanjutnya Anda bisa langsung mengklik opsi Lanjut pada bagian paling bawah. Kemudian Anda bisa mengisi formulir tersebut mengenai kota asal dan klik tombol Lanjut apabila sudah selesai.
Cara berikutnya, Anda perlu mengisi formulir itu mengenai gangguan kesehatan yang Anda alami dengan menandai gejala yang terkait. Namun bisa juga Anda kosongnya apabila tidak memiliki gejala, setelah itu Submit.
Nah, nantinya, Anda sebagai calon penumpang juga akan langsung kembali lagi ke halaman HAC serta tampil eHAC yang telah jadi. Sementara itu, untuk menampilkan barcodenya, maka Anda bisa membuka menu dan pilih opsi Lihat HAC.
Sementara untuk mengisi formulir menggunakan situs web, maka caranya juga tidak berbeda dengan menggunakan aplikasi seperti ini. Namun pastikan dulu bahwa untuk menampilkan hasil HAC sudah dibuat menggunakan barcode.
Data Aplikasi eHAC Bocor, Benarkah?
Kemenkes akhirnya buka suara mengenai kebocoran data aplikasi eHAC Indonesia atau electronic Health Alert Card. Pasalnya, menurut pihak dari kementerian bocornya data tersebut karena telah lama tidak terpakai pada 2 Juli lalu.
Sebab, eHAC sendiri telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi yang mana sistemnya berbeda dengan aplikasi eHAC lama. Terkait kebocorannya tersebut, karena tengah ada investigasi lagi untuk lebih lanjutnya.
Kemungkinan besar pula dari kebocoran data tersebut adalah dari pihak mitra. Sebab hal ini sudah banyak yang mengetahuinya, terutama pemerintah serta melakukan pengamanan terkait aplikasi tersebut. Kini aplikasi cHA telah nonaktif, sementara layanan eHAC masih bisa kita gunakan melalui Peduli Lindungi.
Awalnya peneliti siber dari NPN Mentor juga telah menemukan terkait kebocoran aplikasi eHAC Indonesia tersebut. Karena aplikasi uji dan lacak ini akan menyimpan hingga lebih dari 1,4 juta data pengguna. (R10/HR Online)
Editor: Jujang