Senin, April 7, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi E Avis Permudah Ujian Teori Pembuatan SIM Secara Daring

Aplikasi E Avis Permudah Ujian Teori Pembuatan SIM Secara Daring

Aplikasi E Avis akan segera diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa waktu mendatang. E Avis merupakan singkatan dari Electronic Audio Visual Integrated System. Aplikasi ini hadir untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi.

Melalui aplikasi ini, memungkinkan masyarakat untuk dapat melaksanakan ujian teori hanya dari rumah atau melakukan ujian teori di Satpas SIM terdekat.

Selain itu, dengan menggunakan aplikasi ini, dapat meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM. Pihak Kepolisian nantinya akan mensosialisasikan tautan yang dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan e-Avis.

Baca Juga: Aplikasi Emergency Button Untuk Peringatkan Tanda Bahaya Dimanapun

Polri Siap Meluncurkan Aplikasi E Avis

E Avis dapat menjadi solusi paling efektif dalam pelaksanaan ujian teori SIM pda masa pandemi saat ini. Aplikasi adalah transformasi digital dari Korlantas Polri. Transformasi digital tersebut melalui adanya pengembangan sistem pelayanan Registrasi dan Identifikasi atau Regident.

Selain itu, E Avis adalah wujud pengembangan dari aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui aplikasi ini, maka ujian teori pembuatan SIM pun dapat masyarakat lakukan secara online melalui aplikasi E Avis. Para peserta ujian SIM tidak perlu datang ke Satpas untuk mengikuti ujian tertulis.

Aplikasi ini pun telah melalui uji coba sebelum resmi diluncurkan. Uji coba tersebut terlaksana di Satpas Polda Metro Jaya pada 8 hingga 18 September 2021.

Dalam uji coba tersebut terdapat 110 peserta yang turut melaksanakan ujian teori pembuatan SIM dengan menggunakan E Avis. Ujian tersebut pun dinyatakan berjalan dengan lancar.

Saat melaksanakan uji coba tersebut para peserta ujian tidak menggunakan aplikasi ini tersebut dari jarak jauh. Akan tetapi melalui komputer yang telah tersedia di Satpas SIM.

Baca Juga: Aplikasi Database Android Terbaik, Berikut Ini Pilihan Rekomendasinya!

Mekanisme Kerja Aplikasi E Avis

E Avis mempunyai dua mekanisme yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat ketika menghadapi ujian SIM dengan basis E Avis. Tahap pertama, masyarakat dapat mengerjakan tes ujian pembuatan SIM melalui perangkat HP.

Setelah dinyatakan lulus, maka peserta ujian dapat langsung datang ke SATPAS SIM untuk melakukan proses verifikasi. Apabila telah dinyatakan lulus, maka pemohon dapat langsung melakukan ujian praktek.

Sedangkan untuk mekanisme kedua, pemohon akan melaksanakan ujian melalui E Avis dari SATPAS SIM. Peserta akan mengerjakan ujian sendiri, akan tetapi dalam aplikasi ini tetap memperoleh kelengkapan fitur Force Recognition. Melalui fitur ini maka wajah peserta atau pemohon akan nampak dengan jelas saat mengerjakan soal ujian.

Melalui sistem E Avis, mak pengelolaan materi ujian teori SIM pun dapat terlaksana secara realtime dan terpusat. Dengan demikian, materi ujian SIM pun akan memiliki kesamaan pada semua kanal ujian teori.

Dalam aplikasi ini terdapat 30 materi soal yang telah tersedia dalam ujian teori online pembuatan SIM. Pemberian soal tersebut sesuai dengan jenis golongan SIM.

Keseluruhan peserta akan memperoleh waktu pengerjaan selama 15 menit untuk menyelesaikan ujian. Bagi peserta ujian yang gagal saat mengikuti ujian teori SIM. Tidak perlu khawatir, karena akan memperoleh kesempatan untuk mengulang ujian sebanyak dua kali selama kurun waktu 14 hari.

Cara Menggunakan E Avis

Pihak Kepolisian nantinya akan mensosialisasikan tautan kepada masyarakat untuk mempermudah penggunaan aplikasi ini. Selanjutnya melalui tautan tersebut, peserta ujian dapat masuk ke dalam aplikasi serta harus mengisi beberapa data diri. Mulai dari nama, nomor induk kependudukan serta nomor telepon.

Berikutnya, warga pun dapat mengerjakan berbagai soal tes teori yang telah tersedia pada aplikasi ini. Dalam proses pengerjaan soal ujian tersebut akan terus dipantau oleh petugas melalui kamera yang terhubung dengan aplikasi E Avis.

Melalui aplikasi ini, proses pengerjaan ujian harus melalui perekaman. Artinya, proses pengerjaan soal ujian tersebut berlangsung secara live. Setelah peserta ujian dinyatakan lulus dari tes teori, maka pengguna pun dapat langsung mengikuti tes kesehatan serta praktik. Tes kesehatan dan praktik ini akan terlaksana secara langsung di Satpas SI.

Hingga saat ini, aplikasi ini masih dalam proses pematangan lebih lanjut. Untuk waktu yang akan datang, sejumlah SATPAS pun dapat menggunakan aplikasi ini dan akan terkoneksi dengan aplikasi SINAR.

Banyak pihak yang mengharapkan dengan hadirnya aplikasi E Avis dapat berfungsi secara maksimal dalam memberikan kemudahan kepada warga saat membuat SIM selama masa pandemi. Pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka mobilitas masyarakat pun perlu ada pembatasan demi mencegah penyebaran Covid-19. (R10/HR Online)

Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

Burayot, Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

harapanrakyat.com,- Burayot, cemilan manis asal Garut, Jawa Barat, laris manis menjadi buruan dari para pebalik lebaran 2025. Para pedagang makanan khas Garut ini pun...
Di Balik Kemenangan Lawan Korsel

Di Balik Kemenangan Lawan Korsel, Ternyata Pemain Timnas Indonesia U-17 Produk Elite Semua!

Di balik kemenangan Timnas Indonesia melawan Korea Selatan (Korsel) di laga perdana Grup C Piala Asia U-17 2025 kemarin, ternyata ada fakta mengejutkan dari...
Pungutan Liar di Obyek Wisata

Saber Pungli Temukan Dugaan Pungutan Liar di Obyek Wisata Pangandaran

harapanrakyat.com,- Saber Pungli Pangandaran menemukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana pungutan liar...
Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...
Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis

Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

harapanrakyat.com,- Beberapa titik di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdampak tanah longsor. Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.00...