Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Aktivis mahasiswa muda di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyoroti program BPNT (Bantuan Program Non Tunai) yang dinilai sudah terlalu jauh masuk ke dalam dinamika interest dan kolusi.
Seperti diungkapkan aktivis mahasiswa muda dari Tasikmalaya Budgeting Control (TBC). Bahkan pihaknya menantang Menteri Sosial RI, Risma, agar datang ke Kota Tasikmalaya supaya mengevaluasi. Sekaligus menindak langsung oknum yang bermain dan tidak bertanggung jawab terhadap urusan sosial.
“Program Kementerian Sosial berupa BPNT rupanya sudah terlalu jauh masuk ke dalam lingkaran dinamika interest. Serta kolusi antara pihak Dinas Sosial, dengan elemen sekutunya,” kata Ardiana Nugraha, Ketua Tasikmalaya Budgeting Control, Senin (13/09/2021).
Hal itu terbukti dengan tidak akomodatifnya Dinsos dalam menggalang pengusaha lokal yang ada. Artinya, lanjut Ardiana, ada indikasi permainan dan monopoli program oleh perusahaan yang bermain dalam ranah pengadaan kebutuhan pokok untuk masyarakat.
Menurut Ardiana, seharusnya instansi tersebut bekerjasama dengan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil agar iklim pertumbuhan ekonomi rakyat bisa merata.
“Kemudian kami menemukan fakta di lapangan saat wawancara keluarga penerima manfaat. Rupanya banyak sekali penerima manfaat yang mengeluh. Karena hak KPM yang berhak membelanjakan uang di rekening sesuai kebutuhannya. Tapi malah kemudian diplot atas dasar RAB yang ada di tiap e-warong,” ujarnya.
Penyaluran BPNT Tak Sesuai Permensos
Ardiana menilai bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan Permensos Nomor 20 Tahun 2019 pasal 25 ayat 2 tentang Penyaluran BPNT.
Dalam aturannya juga menyatakan bahwa KPM BPNT dalam melakukan transaksi pembelanjaan pada e-warong. Sebagaimana maksud pada ayat 1 bahwa, KPM dapat memilih bahan pangan sesuai kebutuhannya.
Baca Juga : Kadis tak Datang, Audiensi Indikasi Pelanggaran BPNT dan PKH di Tasikmalaya Batal
Kemudian, mereka juga mengeluh karena mutu atau kualitas produk jarang sesuai dengan standar atau pedoman umum.
Oleh karena itu, kata Ardiana, hal ini perlu adanya evaluasi besar-besaran. Mengingat kebutuhan gizi dan protein masyarakat, apalagi saat pandemi, harus seimbang dan terpenuhi.
“Kami hanya ingin mengingatkan kepada Dinas Sosial, jangan anggap mahasiswa Kota Tasikmalaya ini apatis atau abai terhadap fungsi controlnya. Karena segala hal yang kaitannya korelatif dengan masyarakat akan kami awasi dan advokasi sampai ujung manapun,” tandas Ardiana.
Dinsos Kota Tasikalaya; KPM BPNT dapat Bantuan Sesuai Peruntukannya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, belum merespon saat dikonfirmasi HR Online terkait hal tersebut.
Namun, pada audiensi beberapa waktu lalu mengenai pedoman umum penyaluran BPNT, tidak ada klausul atau petunjuk khusus bagi KPM untuk membelanjakan bantuan yang mereka terima di e-warong atau agen mana pun.
Hanya saja kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini. Sehingga pendistribusian melalui e warong merupakan upaya pengendalian.
Selain itu, juga untuk memastikan para penerima manfaat mendapat bantuan sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi memang KPM diberi kebebasan di e-warong itu. Mereka sebagai penerima manfaat mau apa saja silahkan. Asal bantuan yang mereka terima komoditasnya mengandung unsur karbohidrat, protein. Serta nutrisi lain sesuai pangan ideal,” kata Ardiana.
Selama ini tidak pernah ada komplain dari KPM terkait komoditas pangan. Ketika saat ini pembelanjaan di e-warong. Konteksnya supaya item bantuan yang KPM sesuai dengan tujuan dari program BPNT.
“Kita ketahui bersama, ketika bantuan itu berupa uang, terkadang mohon maaf, contohnya bantuan untuk anak sekolah. Tapi tiba-tiba orangtuanya membelanjakan untuk kebutuhan lain,” terang Hendra. (R10/HR-Online)