Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita Banjar16 BUMDes di Kota Banjar Belum Berbadan Hukum

16 BUMDes di Kota Banjar Belum Berbadan Hukum

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 16 BUMDes di Kota Banjar, Jawa Barat, masih berbentuk badan usaha dan belum mendaftar sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbadan hukum, sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kesbangpol Kota Banjar, H. Sahudi, kepada HR, Selasa (14/09/2021).

“Belum ada yang daftar. Sejauh ini kami belum menerima laporan adanya BUMDes yang mendaftar, karena untuk mendaftar itu mereka juga akan berkoordinasi,” katanya.

Menurut Sahudi, seharusnya dari pihak BUMDes memiliki inisiatif. Begitu pula kepala desa harus ikut mendorong supaya BUMDes yang ada di masing-masing desanya segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Karena badan hukum tersebut nantinya sangat dibutuhkan untuk legalisasi dalam pengembangan usaha. Jika tidak segera mendaftarkan akan menghambat perkembangan usaha BUMDes kedepannya.

Oleh sebab itu, kata Sahudi, pihaknya mengimbau kepada pengelola 16 BUMDes di Kota Banjar, serta pihak pemerintah desa agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan BUMDes yang sudah ada, supaya berbadan hukum.

“Kami juga sudah memberikan pembinaan melalui rapat dan surat edaran untuk revitalisasi BUMDes,” katanya.

Baca Juga : DPMD Kesbangpol Kota Banjar Dorong Pemdes Revitalisasi BUMDes

Adapun terkait batas waktu pendaftaran tersebut, lanjut Sahudi, memang tidak ada batasannya. Namun karena regulasinya sudah terbentuk, maka BUMDes harus segera berbadan hukum agar legalitas dan lingkup usahanya lebih luas.

Sahudi menyebutkan, sejauh ini memang ada beberapa kendala, karena dari pihak pemerintah desa belum membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk persyaratan. Serta kendala administrasi lainnya.

“Memang nantinya harus mengikuti aturan yang berlaku. Kami imbau agar BUMDes yang sudah ada untuk segera daftarkan supaya memiliki legalitas, dan lebih leluasa dalam menjalankan usahanya,” tandas Sahudi.

BUMDes Mekarharja Sudah Mendaftar Tapi Perlu Revisi

Terpisah, pengelola BUMDes Mekarharja, Angga Pratama, mengaku sudah mendaftar untuk badan hukum tersebut. Namun masih terkendala sejumlah persyaratan administratif yang belum lengkap dan masih perlu revisi.

Sejumlah persyaratan yang belum lengkap itu antara lain belum mengadakan revitalisasi kepengurusan BUMDes, Musyawarah Desa, perencanaan usaha BUMDes, dan memperbaharui AD/ART.

“Sudah mendaftar, cuma ada beberapa persyaratan yang masih perlu direvisi lagi. Seperti revitalisasi AD/ART dan persyaratan lainnya belum lengkap,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...
Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

harapanrakyat.com,- Setelah menetapkan MSF, oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual menjadi tersangka, Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya dihadirkan ke awak media, Kamis (17/4/2025)....