Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita Banjar16 BUMDes di Kota Banjar Belum Berbadan Hukum

16 BUMDes di Kota Banjar Belum Berbadan Hukum

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 16 BUMDes di Kota Banjar, Jawa Barat, masih berbentuk badan usaha dan belum mendaftar sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbadan hukum, sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kesbangpol Kota Banjar, H. Sahudi, kepada HR, Selasa (14/09/2021).

“Belum ada yang daftar. Sejauh ini kami belum menerima laporan adanya BUMDes yang mendaftar, karena untuk mendaftar itu mereka juga akan berkoordinasi,” katanya.

Menurut Sahudi, seharusnya dari pihak BUMDes memiliki inisiatif. Begitu pula kepala desa harus ikut mendorong supaya BUMDes yang ada di masing-masing desanya segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Karena badan hukum tersebut nantinya sangat dibutuhkan untuk legalisasi dalam pengembangan usaha. Jika tidak segera mendaftarkan akan menghambat perkembangan usaha BUMDes kedepannya.

Oleh sebab itu, kata Sahudi, pihaknya mengimbau kepada pengelola 16 BUMDes di Kota Banjar, serta pihak pemerintah desa agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan BUMDes yang sudah ada, supaya berbadan hukum.

“Kami juga sudah memberikan pembinaan melalui rapat dan surat edaran untuk revitalisasi BUMDes,” katanya.

Baca Juga : DPMD Kesbangpol Kota Banjar Dorong Pemdes Revitalisasi BUMDes

Adapun terkait batas waktu pendaftaran tersebut, lanjut Sahudi, memang tidak ada batasannya. Namun karena regulasinya sudah terbentuk, maka BUMDes harus segera berbadan hukum agar legalitas dan lingkup usahanya lebih luas.

Sahudi menyebutkan, sejauh ini memang ada beberapa kendala, karena dari pihak pemerintah desa belum membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk persyaratan. Serta kendala administrasi lainnya.

“Memang nantinya harus mengikuti aturan yang berlaku. Kami imbau agar BUMDes yang sudah ada untuk segera daftarkan supaya memiliki legalitas, dan lebih leluasa dalam menjalankan usahanya,” tandas Sahudi.

BUMDes Mekarharja Sudah Mendaftar Tapi Perlu Revisi

Terpisah, pengelola BUMDes Mekarharja, Angga Pratama, mengaku sudah mendaftar untuk badan hukum tersebut. Namun masih terkendala sejumlah persyaratan administratif yang belum lengkap dan masih perlu revisi.

Sejumlah persyaratan yang belum lengkap itu antara lain belum mengadakan revitalisasi kepengurusan BUMDes, Musyawarah Desa, perencanaan usaha BUMDes, dan memperbaharui AD/ART.

“Sudah mendaftar, cuma ada beberapa persyaratan yang masih perlu direvisi lagi. Seperti revitalisasi AD/ART dan persyaratan lainnya belum lengkap,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...