Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bayi perempuan yang ditemukan di Masjid Al Ikhlas Dusun Empangsari Desa/Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, kini banyak pasutri (pasangan suami istri) yang ingin mengadopsinya.
Harti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI membenarkan hal itu Minggu (12/9/2021).
“Ada 10 pasutri yang berminat mengadopsi bayi perempuan tersebut,” ujar Harti.
Baca Juga: Diduga Dibuang, Warga Pangandaran Temukan Bayi di Masjid
Meski demikian, dari 10 pasangan suami istri tersebut baru dua pasangan yang memenuhi persyaratan administrasi.
Hingga saat ini bayi yang ditemukan Sabtu (11/9/2021) tersebut belum ada yang memberi nama.
“Bayinya juga masih ada di Puskesmas Kalipucang, kondisinya sehat dan tidak ada kekurangan dari fisik,” katanya.
Pada hari Senin (13/9/2021) ini akan dilakukan serah terima bayi dari Polsek Kalipucang ke Dinas Sosial Pangandaran.
“Sebelum kita limpahkan ke YPAB atau RPSAB, bayi tersebut masih harus mendapat perawatan di Puskesmas Kalipucang,” jelasnya.
Lanjutnya, pihak kepolisian selama 3 bulan 10 hari akan melakukan penelusuran terhadap orang tua atau keluarga besarnya.
Jika dalam kurun waktu itu tak juga ditemukan, maka bayi ini akan dimasukan ke panti.
“Setelah melalui tahapan dan proses baru bayi itu bisa di adopsi oleh pasutri atau siapapun,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)