Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga Kota Banjar, Jawa Barat, yang bernama Ateng, tidak pernah menerima bantuan sosial tunai (BST) meski sudah terdata dari tahun 2020. Namun setelah pihak kelurahan melakukan kroscek, ternyata ada kendala dalam persyaratan pencairannya.
Lurah Kelurahan Hegarsari, Krisdianto mengatakan, pada tahun 2020, Ateng yang merupakan warga Lingkungan Pangadegan, RT 5, RW 18, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, terdata sebagai penerima BST. Akan tetapi ia tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Sudah kita kroscek ke Kantor Pos karena bantuannya tidak pernah diambil, ternyata kendalanya ada pada KTP. Seharusnya Pak Ateng ini mendapatkan bantuan BST dari awal tahun 2020,” terang Krisdianto, Jumat (13/08/2021), terkait salah seorang warganya yang tidak pernah menerima BST, walaupun sudah terdata sebagai penerima.
Sebelumnya, lanjut Krisdianto, pihak RT setempat sudah memperjuangkan hak warga tersebut untuk mendapatkan bantuan dengan mengantarnya untuk membuat KTP.
Kondisi Warga Kota Banjar Ini Miliki Keterbelakangan Mental
Namun, karena kondisi Ateng yang memiliki keterbelakangan mental, sehingga pada waktu itu sulit dibujuk untuk membuat KTP.
Baca Juga : Warga Isoman di Hegarsari Kota Banjar Terima Bantuan Sembako
Warga Kota Banjar tersebut baru bisa membuat KTP pada bulan Desember 2020. Namun bantuannya sudah tidak bisa dicairkan.
“Ternyata kendalanya ada pada Pak Ateng. Itu juga setelah ada yang membujuknya karena yang bersangkutan kondisinya memiliki keterbatasan. Dan yang membujuknya juga bukan RT RW lingkungan setempatnya, melainkan oleh RW tetangga,” kata Krisdianto.
Sementara itu, Daday, Ketua RT 5, RW 19, Kelurahan Hegarsari, mengatakan bahwa sebenarnya ia telah memperjuangkan semua yang menjadi hak warga penerima bantuan. Termasuk warganya yang bernama Ateng.
“Kalau dari pribadi saya selaku ketua RT, saya rasa sudah memperjuangkan untuk warga yang menerima bantuan. Termasuk Pak Ateng ini,” ujarnya.
Bahkan, kata Daday, dari dulu ia sudah berusaha membujuk Ateng agar membuat KTP supaya bantuan sosial tunai dari Kantor Pos bisa cair.
Karena pencairan bantuan tersebut syaratnya harus ada KTP. Sedangkan Ateng baru membuat KTP bulan Desember 2020. (Sandi/R3/HR-Online)