Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyerbu lokasi galian C, Sabtu (28/8/2021).
Korlap aksi, Rosihin mengatakan, pihaknya hanya ingin melihat izin usaha pertambangan galian C tersebut.
Sebab, katanya, masyarakat merasa limbah dari galian C tersebut sangat mencemari sungai dan saluran irigasi. Sehingga kolam ikan milik warga setempat tidak bisa membudidaya ikan karena airnya keruh.
“Karena efek limbah galian ini ke sawah dan kolam ikan milik warga. Sebelumnya warga bisa nanam ikan, namun akibat limbah galian akhirnya tidak bisa ditanami, karena airnya keruh,” katanya kepada HR Online di lokasi galian C, Sabtu (28/8/2021).
Dalam aksi tersebut, warga meminta agar lokasi tambang pasir tersebut ditutup. Karena menurut Rosihin, yang sudah-sudah juga tidak benar.
“Ngakunya begini faktanya berbeda. Para pengusaha banyak yang nakal, buang limbah malam-malam,” ucapnya.
Sebenarnya, sambung Rosihin, warga sekitar lokasi tidak melarang aktivitas galian C. Akan tetapi, pihaknya ingin jangan ada limbah dari aktivitas tambang.
“Karena biasanya, aktivitas tambang seperti ini pasti akan menimbulkan limbah lumpur,” tukasnya.
PT Pamada Jaya Kharisma Tanggapi Warga Tasikmalaya Serbu ke Lokasi Galian C
Sementara itu, Ade Tita, Direksi PT Pamada Jaya Kharisma yang merupakan perusahaan galian C di Desa Cikadongdong, mengaku sudah menempuh semua proses izin pertambangan.
“Saat ini tinggal menunggu terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) dari kementerian. Setelah keluar rekomendasi dari Kabupaten Tasikmalaya, kemudian kita ajukan untuk proses IUP,” ucapnya kepada HR Online, Sabtu (28/8/2021).
Sedangkan terkait dengan alat berat yang pihaknya turunkan ke lokasi galian C, bukan untuk aktivitas tambang. Melainkan untuk penataan lokasi, berupa pelebaran jalan masuk ke lokasi tambang, kantor, dan sesuai dengan persyaratan dari Kementerian ESDM.
“Dan kami pastikan untuk saat ini tidak ada aktivitas penambangan. Bisa kroscek langsung untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas penambangan,” ujar Ade Tita.
“Seluruh karyawan yang kami terjunkan ke lokasi, seluruhnya bekerja untuk proses penataan,” imbuhnya.
Sementara untuk analisis dampak lingkungan (AMDAL), Ade mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak PSDA. Selain itu, katanya, saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang AMDAL.
“Jadi saat ini baru sebatas rancangan Perda. Kami juga menanyakan, untuk aktivitas tambang yang sudah berjalan bagaimana? Menurut PSDA nantinya tinggal dilegitimasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Ade Tita mengklaim, bahwa lokasi galian C yang nantinya akan pihaknya kelola tersebut tidak menimbulkan limbah apapun.
Sedangkan persoalan air di sungai Cikunir yang keruh, Ade menuturkan, sungai tersebut dari dulu sudah keruh.
“Dan warga sudah menjustifikasi, jika aktivitas tambang ini berjalan, maka dampaknya air akan semakin keruh,” tuturnya.
Padahal, lanjutnya, jika memang ada limbah yang dihasilkan, PT Pamada Jaya Kharisma sudah menyiapkan sistem pengolahan.
“Jangan seperti itu, belum juga dimulai sudah ada reaksi seperti ini. Sebetulnya kami ini ingin memberikan inovasi baru dalam pengelolaan tambang,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto