Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menyayangkan adanya salah seorang warga yang terdata penerima BPNT, namun tiba-tiba bantuannya terhenti. Selain itu juga tidak ada penjelasan dari dinas terkait.
“Sangat disayangkan. Kasihan juga, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini,” kata Ajat kepada HR Online, Selasa (10/8/2021).
Menurut Ajat, seharusnya pihak Dinas Sosial serta pihak terkait, bisa memberikan edukasi kepada warga yang terdata penerima BPNT yang bantuannya tertunda. Ataupun sudah tidak terdata sebagai penerima bantuan, namun tidak terdata lagi karena perbaikan data.
Baca Juga : Warga Terdata Penerima BPNT di Kota Banjar Tak dapat Bantuan
Sehingga, kejadian semacam itu tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun miss informasi di tengah masyarakat.
“Harus ada penjelasan dan edukasi kepada warga masyarakat. Hal itu supaya tidak terjadi salah persepsi dan tidak jadi kontroversi di lapangan, terutama bagi warga penerima bantuan,” ujarnya.
Sementara terkait sinkronisasi data, Ajat meminta kepada Dinas Sosial sebagai leading sektor supaya lebih selektif dalam melakukan pendataan warga penerima BPNT. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
Baca Juga : Kelurahan Banjar Tanggapi Laporan Warga yang Tidak Terima BPNT
Kalaupun masih ada kekurangan terkait human error, menurutnya harus segera diperbaiki. Pasalnya, di lapangan pun bisa saja ada perubahan data. Misalnya karena pindah tempat tinggal, berkurang karena meninggal dunia ataupun karena hal lainnya.
“Mudah-mudahan hal ini hanya terjadi kepada beberapa orang saja di Kota Banjar ini. Jangan sampai terjadi di wilayah lain. Dan saya berharap pihak instansi terkait segera mungkin mencari solusinya,” harapnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, Tuti Rukmiyati yang terdata sebagai penerima BPNT warga Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, tidak mendapatkan bantuan program Kemensos RI tersebut.
Tuti mengaku bingung kenapa tidak mendapat bantuan tersebut. Karena sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait mandeknya bantuan BPNT untuknya itu. (Muhlisin/R5/HR-Online)