Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Dua kali pencairan, puluhan penerima bantuan sosial tunai atau BST di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, alami pemotongan Rp 100 Ribu.
Uang hasil pemotongan tersebut dibagikan kembali untuk warga miskin yang belum masuk daftar penerima bansos tunai.
Meski tidak dibenarkan hukum, hal ini dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal saling bantu di tengah Pandemi Covid-19.
Sedikitnya 30 orang penerima BST di Desa Kurnia Bakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, harus rela uangnya dipotong Rp 100 ribu.
Mereka hanya menerima Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu setiap pencairan.
Diketahui, pemotongan dilakukan pihak Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) setempat, total uang yang terkumpul dari pemotongan mencapai 3 juta rupiah.
Yuyu, warga penerima BST di Kampung Leles, Desa Kurnia Bakti, Tasikmalaya, membenarkan adanya pemotongan bantuan sosial yang ia terima.
“Sudah dua kali berturut-turut ada pemotongan Rp 100 ribu, penerima lain mengeluhkan pemotongan tersebut,” ujar Yuyu Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Kisah Haru Enam Anak Yatim Piatu di Tasikmalaya
Ia menyebut, yang menagih pemotongan uang BST tersebut adalah Ibu RT.
“Katanya itu instruksi Pak RT dan Pak RW, uangnya nanti mau diberikan lagi ke warga yang tidak menerima bantuan, kalau saya mah gak ngasih, karena sejak awal menolak,” jelasnya.
Penerima bantuan BST lainnya Titin juga mengakui bantuan uang yang ia terima dipotong oleh Ketua RT sebesar Rp 100 ribu.
“Uang 100 ribu sangat besar sekali apalagi di musim pandemi Covid-19 sekarang ini serba sulit,” kata Titin.
Titin merasa keberatan dengan adanya pemotongan bantuan BST tersebut, lantaran sebelumnya tidak ada kesepakatan dari awal.
“Tapi kalau dari hati saya mah gak apa-apa dipotong juga asalkan diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ungkap Titin.
Ibu RT di Tasikmalaya Akui Adanya Pemotongan Kepada Penerima BST
Sementara itu Cicih, Ibu RT 02 Kampung Leles mengakui pemotongan senilai Rp 100 ribu dari para penerima bantuan BST itu untuk diberikan ke warga lain yang tidak menerima.
“Kita tidak memaksa, itu dari keridhoan mereka, kalau ikhlas ngasih, kalau gak ikhlas ada juga yang tidak ngasih,” ungkapnya.
Ia menyebut, uang yang terkumpul dari penerima BTS 1 RW tersebut senilai Rp 3 juta.
Uang itu diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan.
“Masing-masing KK mendapat Rp 50 ribu, kebijakan tersebut inisiatif dari RT dan RW,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online)