Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Cece Permana Kepala Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengomentari adanya potongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 100 ribu di wilayahnya.
Cece menegaskan ia tidak memberi perintah apapun terkait pemotongan BST tersebut. Begitu juga dengan RW/RT di wilayahnya.
“Kami sudah pastikan ke RW, ternyata RT tidak melakukan inisiatif pemotongan. Apalagi kami di Desa juga tidak pernah memberi perintah terkait pemotongan tersebut,” katanya, Kamis, (5/8/2021).
Namun demikian, Cece mengaku bangga dengan apa yang terjadi di lapangan saat warga penerima BST berbagi dengan warga yang tidak menerima BST.
“Terus terang kami bangga dengan kedewasaan warga terutama penerima BST untuk berbagi,” katanya.
Baca Juga: Waduh, Penerima BST di Tasikmalaya Dipotong Rp 100 Ribu
Menurut Cece, jumlah penerima BST dalam satu dusun hanya 50 orang, sementara warga yang berhak dibantu lebih dari seratus kepala keluarga.
“Meskipun, memang mereka sebagian ada yang dapat bantuan dari pos lain, seperti dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemotongan BST terjadi di Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Sekitar 30 warga penerima BST yang seharusnya menerima uang sebesar Rp 600 ribu, hanya menerima Rp 500 ribu. Masing-masing penerima BST dipotong Rp 100 ribu.
Uang hasil pemotongan tersebut terkumpul Rp 3 juta untuk dibagikan lagi kepada warga yang berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar sebagai penerima BST. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu