Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSindikat Perdagangan Anak Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya

Sindikat Perdagangan Anak Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sindikat perdagangan anak berhasil diungkap Polres Tasikmalaya. Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi hilangnya seorang anak beberapa waktu lalu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan hilangnya seorang anak yang masih di bawah umur.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya kepolisian berhasil menemukan korban. Dari kasus ini terungkap bahwa anak tersebut adalah korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Puncak, Bogor.

“Kita berhasil menangkap 4 pelaku, yakni S (21) asal Salawu, K (22) dari Cihaurbeuti Ciamis, L (21) dari Rajapolah Tasikmalaya dan A (28) yang merupakan warga Sukabumi,” ungkapnya, Rabu (11/8/2021).

baca juga: Menunggu Berbulan-bulan, Insentif Nakes di Tasikmalaya Akhirnya Cair

Modus Sindikat Perdagangan Anak

Hario menjelaskan, awal mulanya pelaku S yang sedang hamil lima bulan itu mendatangi keluarga korban untuk meyakinkan bahwa anaknya akan bekerja di salah satu rumah makan di Bogor.

Namun, setelah dua pekan orang tua korban merasa khawatir lantaran tidak bisa komunikasi langsung dengan anaknya. Sehingga mereka pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Jadi awalnya mereka laporan ke kita, lalu tim kami mengembangkan kasus ini. Berkat adanya dukungan masyarakat, akhirnya kita berhasil mengungkap kasus ini dan 4 pelaku kami tangkap di beberapa tempat,” ujarnya.

Keempat pelaku ini, lanjutnya, memiliki peran masing-masing, baik bagian merekrut, mengantar, menampung dan mengeksploitasi korban ke lelaki hidung belang.

Saat pengungkapan kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan korban lainnya, baik yang masih di bawah umur, dewasa dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sukabumi maupun Bandung.

Sindikat perdagangan anak ini, kata Hario, para pelaku sengaja menjual korban di Bogor dengan tarif kencan hingga Rp 300 ribu.

Sementara S dan K mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sedangkan L dan H mendapat bagian sebesar Rp 65 ribu hingga Rp 100 ribu dari tugasnya melayani tamu.

Atas perbuatan para sindikat ini, kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perdagangan Anak terancam hukuman 3-15 tahun penjara. (Apip/R6/HR-Online)

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...