Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSindikat Perdagangan Anak Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya

Sindikat Perdagangan Anak Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sindikat perdagangan anak berhasil diungkap Polres Tasikmalaya. Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi hilangnya seorang anak beberapa waktu lalu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan hilangnya seorang anak yang masih di bawah umur.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya kepolisian berhasil menemukan korban. Dari kasus ini terungkap bahwa anak tersebut adalah korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Puncak, Bogor.

“Kita berhasil menangkap 4 pelaku, yakni S (21) asal Salawu, K (22) dari Cihaurbeuti Ciamis, L (21) dari Rajapolah Tasikmalaya dan A (28) yang merupakan warga Sukabumi,” ungkapnya, Rabu (11/8/2021).

baca juga: Menunggu Berbulan-bulan, Insentif Nakes di Tasikmalaya Akhirnya Cair

Modus Sindikat Perdagangan Anak

Hario menjelaskan, awal mulanya pelaku S yang sedang hamil lima bulan itu mendatangi keluarga korban untuk meyakinkan bahwa anaknya akan bekerja di salah satu rumah makan di Bogor.

Namun, setelah dua pekan orang tua korban merasa khawatir lantaran tidak bisa komunikasi langsung dengan anaknya. Sehingga mereka pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Jadi awalnya mereka laporan ke kita, lalu tim kami mengembangkan kasus ini. Berkat adanya dukungan masyarakat, akhirnya kita berhasil mengungkap kasus ini dan 4 pelaku kami tangkap di beberapa tempat,” ujarnya.

Keempat pelaku ini, lanjutnya, memiliki peran masing-masing, baik bagian merekrut, mengantar, menampung dan mengeksploitasi korban ke lelaki hidung belang.

Saat pengungkapan kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan korban lainnya, baik yang masih di bawah umur, dewasa dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sukabumi maupun Bandung.

Sindikat perdagangan anak ini, kata Hario, para pelaku sengaja menjual korban di Bogor dengan tarif kencan hingga Rp 300 ribu.

Sementara S dan K mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sedangkan L dan H mendapat bagian sebesar Rp 65 ribu hingga Rp 100 ribu dari tugasnya melayani tamu.

Atas perbuatan para sindikat ini, kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perdagangan Anak terancam hukuman 3-15 tahun penjara. (Apip/R6/HR-Online)

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...