Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Program Kursus Latihan Kerja (KLK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kembali dibuka. Sebanyak 48 peserta dari tiga kejuruan kembali melakukan pelatihan kerja yang sempat tertunda karena PPKM. Ke-48 peserta tersebut mengikuti program KLK di bidang komputer, menjahit, dan tata rias.
“Kita telah membuka kembali pelatihan kerja, meneruskan program yang tertunda akibat diberlakukan PPKM tanggal 3 Juli sampai 20 Agustus lalu,” ujar kepala UPTD KLK Kabupaten Ciamis Adang Sobari, Senin ( 23/8/2021).
Kursus Latihan Kerja digelar sampai 8 September 2021 dengan 3 paket pelatihan, yaitu tata rias, komputer dan menjahit.
“Kita masih mempunyai 5 paket lagi untuk pelatihan kerja. Untuk masyarakat Ciamis yang ingin mengikuti pelatihan, dipersilakan datang untuk mendaftar,” katanya.
Andang menambahkan, dalam pelaksanaan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui UPTD KLK telah sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah terutama dalam penerapan Prokes.
“Kita telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Alhamdulilah diizinkan asalkan pelaksanaan sesuai dengan aturan,yakni menerapkan Prokes pada pelaksanaan kegiatan pelatihan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)