Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penista agama M Kace ternyata waktu kecil hingga remaja tinggal di Dusun Burujul, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
M Kace bernama asli Kosman Bin Suned. Ia dulu tinggal di Pangandaran, namun sudah lama pindah domisili lantaran terusir oleh warga.
Ketua MUI Pangandaran Pangandaran KH Otong Aminudin menyebut, Kosman alias M Kace sejak remaja selalu merendahkan ustad yang ada di kampung halamannya.
“Yang bersangkutan itu bukan ustad, justru ia selalu melecehkan ustad,” ujar KH Otong Aminudin dalam sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik yang tersebar di media sosial.
KH Otong mengatakan, sejak dulu M Kace kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang, sehingga membuat warga menduga Kosman seorang misionaris yang mengganggu kaidah islam.
“Pemahaman yang menyimpang itu kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Pihaknya pun berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah menangkap pelaku penista agama tersebut.
“Tolong berikan hukuman yang seberat-beratnya,” pungkas KH Otong Aminudin.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Pemuda di Pangandaran Nekat Jadi Penjambret
Sementara itu Asep Kepala Desa Limusgede menuturkan, Kosman alias M Kace sudah lama pindah domisili dari Desanya, namun keluarganya masih tinggal di Limusgede.
Ia menyebut, warga sempat menduga Kosman seorang misionaris karena ia pernah membagikan mie instan dengan misi tertentu.
“Ulah Kosman itu sempat membuat kegaduhan di masyarakat,” ungkap Asep.
Selama tinggal di Desanya lanjut Asep, Kosman memang kerap mengutarakan pemahaman menyimpang dari ajaran Islam.
“Ya tidak jauh berbeda dengan apa ia lakukan di kanal youtube miliknya,” katanya.
M Kace Rekrut 10 Orang Pengikut dari Pangandaran
Di tempat terpisah Dedih Hidayat Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pangandaran menyatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap M Kace usai video penistaan agamanya viral.
Pihaknya sempat mengkaji sebuah video di kanal Youtube milik Kace.
Dalam videonya tersebut, M Kace sempat menyebutkan kalimat perjalanan dari Cijulang ke Bandung sekitar 6 jam.
“Kami menduga Cijulang yang ia sebutkan adalah salah satu Kabupaten di Pangandaran,” ungkap Dedih.
Pihaknya pun mengonfirmasi beberapa pihak hingga akhirnya membuahkan hasil.
“M Kace ini warga Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, diusir warga karena menyebarkan ajaran sesat,” katanya.
Bahkan menurut informasi, M Kace ini sempat merekrut 10 anggota dari wilayah Pangandaran.
Namun saat ini sudah kembali sadar dan membacakan kalimat syahadat.
“Berdasarkan keterangan, M Kace ini bukan ustad, ia justru malah meresahkan masyarakat karena ucapannya menyimpang dari ajaran agama,” tandasnya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang