Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Lantaran terjerat hutang judi online, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial IJ (26), berpura-pura menjadi korban begal.
Hal itu IJ lakukan untuk bisa mengelabui temannya yang menitipkan uang untuk DP motor senilai Rp 12,5 juta, Jumat (20/8/2021).
Bahkan warga Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Cibalong ini dengan tenangnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi Sektor Cibalong.
Sehingga atas laporan tersebut polisi pun bergerak dan langsung menyelidikinya.
Namun IJ yang awalnya menjadi korban kini dijadikan tersangka lantaran memberikan laporan palsu.
Iptu Jaja Hidayat, Kapolsek Cibalong membenarkan adanya seseorang melaporkan kejadian pembegalan di Jalan Raya Cibalong tanggal 20 Agustus 2021.
“Atas laporan tersebut kami langsung menyelidiki kejadian tersebut, hasil penyelidikan sementara kita simpulkan bahwa kejadian pembegalan itu tidak pernah ada,” ucapnya.
Baca Juga: Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Tasikmalaya, Pelaku Embat 2 Dompet
Sehingga kita amankan orang yang mengaku korban yang saat ini menjadi tersangka.
“Tersangka ini pun mengakui bahwa kejadian yang ia laporkan merupakan kejadian laporan palsu,” ujar Jaja.
Menurut Jaja, motif dari tersangka yang mengaku korban begal ini adalah penggelapan.
Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat temannya menitipkan uang kepada tersangka Rp 12,5 juta untuk DP sepeda motor.
Namun uang tersebut malah tersangka gunakan untuk kepentingan pribadi yakni membayar judi online, sehingga melakukan perbuatan pura-pura menjadi korban begal.
“Terkait dengan ini, karena meresahkan warga pengguna jalan di wilayah hukum Cibalong, pelaku ini kita akan proses sesuai hukum yang berlaku yaitu laporan palsu,” pungkasnya.
Pihaknya pun sudah menginformasikan kepada seluruh warga Cibalong, bahwa kejadian begal yang kemarin sempat ramai itu sebenarnya adalah hoax. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang