Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PPKM level 4 diperpanjang, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengunjungi sejumlah warga isoman di wilayah Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (03/08/2021).
Dalam kunjungannya ke warga yang tengah menjalani isoman (isolasi mandiri) karena terpapar virus Corona itu, Wali Kota Banjar juga memberikan bantuan paket sembako.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk motivasi kepada warga yang menjalani isolasi mandiri agar tetap bersemangat, dan optimis untuk sembuh.
Selain itu, Ade Uu juga mengingatkan kepada tim Satgas di semua tingkatan agar selalu memantau kondisi warga yang sedang melaksanakan isoman. Serta melakukan pendataan secara berkala. Sehingga, penanganan warga isoman dapat terpantau secara maksimal.
“Kunjungan ini untuk memberikan motivasi dan edukasi kepada warga masyarakat. Adapun bantuan paket sembako itu untuk meringankan kebutuhan mereka selama menjalani isolasi mandiri,” kata Ade Uu.
PPKM Level 4 di Kota Banjar Diperpanjang
Baca Juga : Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Kasus Positif di Kota Banjar Melandai
Terpisah, Koordinator Sekretariat Satgas Kota Banjar, Edi Herdianto mengatakan, mengacu keputusan Wali Kota Banjar terbaru Nomor 443/161/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Untuk PPKM level 4 kembali diperpanjang dari tanggal 3 sampai 9 Agustus mendatang.
Ia menjelaskan, dalam keputusan perpanjangan PPKM level 4 tersebut tidak ada perbedaan dengan kebijakan pada level 4 sebelumnya. Seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih secara daring atau online. Serta pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.
“Untuk pembatasan aktivitas masyarakat semua sektor masih tetap kita berlakukan. Tapi sudah mulai ada kelonggaran,” terang Edi.
Ia juga menjelaskan, untuk sektor ekonomi seperti toko kelontongan, pasar swalayan, dan supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari masih terbatas jam operasionalnya. Yaitu dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB, Dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Jam Operasional PPKM Level 4
Baca Juga : PPKM di Kota Banjar Diperpanjang, Begini Tanggapan Pedagang Pasar
Sedangkan, untuk jam operasional pasar rakyat selama PPKM level 4, baik milik pemerintah maupun swasta, dan toko kelontongan sekitar area pasar rakyat. Mulai bukanya pukul 03.00 WIB-15.00 WIB. Sedangkan, untuk apotek serta toko obat dapat buka 24 jam.
“Untuk pasar rakyat yang menyediakan barang yang bukan untuk kebutuhan sehari-hari bisa beroperasi sampai pukul 15.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 50 persen,” jelasnya.
Berikutnya, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan. Kemudian, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis boleh buka dengan protokol kesehatan ketat dari pukul 10.00 WIB-20.00 WIB.
Sedangkan, dalam PPKM level 4 kali ini, pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum, seperti warteg atau warung makan, PKL, lapak jajanan atau sejenisnya. Boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB. Maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang, dan waktu makan maksimal 20 menit.
“Terkait pengaturan teknis kebijakan ini selanjutnya diatur oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan,” tandas Edi. (Muhlisin/R3/HR-Online)