Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres dan Dishub Ciamis melakukan uji coba pengaturan ganjil genap terhadap pengguna jalan di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hal itu sebagai bentuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 dalam rangka membatasi mobilitas kegiatan masyarakat perkotaan Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi menjelaskan, pihaknya menerapkan uji coba ganjil genap ini sebagai salah satu bentuk menyadarkan masyarakat di masa pandemi, untuk tidak terkumpul pada satu titik.
“Ini merupakan himbauan bagi masyarakat pengguna jalan wilayah perkotaan Ciamis. Sehingga kita urai secara aturan, yaitu ganjil genap,” kata AKBP. Wahyu Broto kepada HR Online, Jumat (20/08/2021).
Untuk pelaksanaan aturan ganjil genap ini, secara normatif hukum harus ada peraturan daerahnya (Perda). Namun, dari sisi kemanusian, pihaknya membantu Pemkab Ciamis dalam upaya penanganan Covid-19.
Titik Uji Coba Ganjil Genap Polres dan Dishub Ciamis
Adapun nenerapa titik pelaksanaan aturan uji coba ganjil genap ini yang dilakukan Polres dan Dishub Ciamis itu meliputi simpang Jalan Banagara. Serta perempatan lampu merah Kodim Ciamis.
“Warga yang berkendara dengan nomor ganjil atau genap bisa kita pisahkan dengan aman dan lancar pada area lalu lintas. Tujuan utama kita yaitu mengatur mobilisasi masyarakat,” terang AKBP. Wahyu Broto.
Baca Juga : Kapolres Ciamis Sebut Vaksin Covid-19 Ibarat Helm
Namun kembali lagi ke masyarakatnya sendiri, karena Ciamis sudah relaksasi PPKM sehingga polisi, dalam hal ini hanya membantu mengimbau supaya masyarakat tetap menjaga prokes.
“Masyarakat yang memutuskan, apakah tetap jaga prokes atau tidak. Karena kita hanya mengimbau dalam menjalankan aturan ganjil genap ini sebagai uji coba memisahkan, mengatur masyarakat,” jelasnya.
Tak Ada Sanksi Bagi Pelanggar
AKBP. Wahyu Broto menambahkan, untuk kegiatan ganjil genap ini, pihaknya tidak menerapkan sanksi bagi warga pelanggar.
Jadi hanya sebatas himbauan, dan pihaknya berusaha menyadarkan masyarakat, dan melaksanakan tugasnya mengatur memecah kerumunan.
“Rencananya kita laksanakan kegiatan ini sampai warga terbiasa dengan aturan ganjil genap. Untuk kedepannya tinggal membikin arah jalan. Untuk ganjil belok kiri, dan untuk genap lurus atau belok kanan. Tanpa harus kita arahkan, masyarakat sudah mengerti,” pungkasnya. (ES/R3/HR-Online)
Editor : Eva