Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis menyalurkan bantuan beras sebanyak 1,04 ton untuk masyarakat terdampak PPKM di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Pendistribusian bantuan beras tersebut dimulai hari Sabtu (14/8/2021) ini.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyebut, bantuan beras tersebut berasal dari Sekretariat Presiden RI.
“Beras ini untuk masyarakat terdampak PPKM,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Kapolres Ciamis Sebut Vaksin Covid-19 Ibarat Helm
Lanjutnya, bantuan beras ini akan disalurkan oleh masing-masing Polsek yang ada di bawah Polres Ciamis.
Di Kabupaten Ciamis ada sebanyak 17 Polsek dan Kabupaten Pangandaran 9 Polsek.
Satu Polsek mendapat jatah 40 kilogram beras untuk dibagikan kepada 8 orang yang membutuhkan.
“Bantuan ini kita salurkan door to door agar tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Kapolres Ciamis berharap bantuan beras ini bisa sedikit membantu masyarakat yang terdampak akibat PPKM berlevel.
“Kami minta juga kepada masyarakat agar selalu memperkuat protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Selain membagikan bantuan beras, Polres Ciamis juga rutin menyelenggarakan operasi yustisi dalam rangka PPKM level 3.
Seperti halnya yang dilakukan Satuan Samapta Polres Ciamis di sekitar pertokoan Toserba Yogya, Sabtu (14/8/2021).
“Dalam operasi ini kita masih temukan warga yang tak patuh prokes, terutama tidak pakai masker, mereka kita tegur dan beri edukasi,” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang