Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Faktor perselingkuhan mendominasi kasus KDRT selama pandemi Covid-19 yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar Polda Jabar. Selain perselingkuhan, faktor himpitan ekonomi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Nandang Rokhmana, melalui Kanit PPA, Aiptu. Hidayat mengatakan, pada awal pandemi tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang telah pihaknya tangani.
“Ada sebanyak tujuh kasus KDRT selama pandemi tahun 2020 yang sudah kita tangani. Satu diantaranya naik ke persidangan,” kata Kanit PPA Polres Banjar, Aiptu. Hidayat, Selasa (03/08/2021).
Kemudian, selama tahun 2021 ini, Unit PPA Polres Banjar telah menangani sebanyak 3 kasus KDRT dari berbagai faktor yang terjadi di Kota Banjar.
Baca Juga : 11 Kasus Pencabulan Anak Ditangani Reskrim Polres Banjar Selama 2020
“Kalau untuk tahun ini ada sebanyak tiga kasus yang sudah kita selesaikan, 100 persen sudah beres semua. Akan tetapi tidak ada yang naik ke persidangan,” ujarnya.
Menurut Aiptu. Hidayat, selama menangani kasus tersebut, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Diantaranya faktor himpitan ekonomi dan perselingkuhan.
Sehingga, dari faktor tersebut dapat menimbulkan permasalahan dalam kerukunan rumah tangga, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Selama menangani kasus tersebut banyak sekali faktor penyebabnya. Tapi kebanyakan faktor ekonomi dan perselingkuhan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva