Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penyandang sakit jiwa di Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjalani vaksinasi Covid-19 Kamis (19/8/2021).
Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan membenarkan hal itu.
“Satu orang penyandang sakit jiwa di Desa Karanganyar, menjadi sasaran penyuntikan vaksinasi door to door atau jemput bola,” ujar Alan Dahlan saat monitoring.
Selain orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pihaknya juga memberikan vaksinasi untuk 7 orang kaum disabilitas atau berkebutuhan khusus.
“Semua kelompok masyarakat harus menerima vaksinasi untuk menjaga agar tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga: Kecepatan Vaksinasi Covid-19 Ciamis Urutan 3 Terbawah di Jabar
Saat monitoring, pihaknya juga memberikan edukasi soal protokol kesehatan dan upaya pencegahan virus corona.
“Meski sudah divaksin, jangan lupa untuk selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Alan Dahlan.
Pihaknya berharap pemberian vaksin untuk penyandang sakit jiwa dan kaum disabilitas di Ciamis bisa memutus mata rantai Covid-19.
Di tempat terpisah petugas Samapta Polres Ciamis melakukan operasi yustisi di pasar Manis Ciamis Kamis (19/8/2021) pagi.
Operasi tersebut dalam rangka memantau kedisiplinan warga pasar terhadap penerapan protokol kesehatan atau prokes selama PPKM level 3.
“Meski begitu kita masih menemukan warga atau pengunjung pasar yang tidak pakai masker, kita langsung beri teguran,” kata Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang