Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pelajar SMP di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kini mulai melaksanakan belajar tatap muka langsung di sekolah secara terbatas, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejumlah sekolah tingkat SMP di Kota Tasikmalaya, dilakukan setelah para siswanya melaksanakan vaksinasi tahap 1.
Sekolah yang mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas salah satunya SMP Al Muttaqin, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (26/08/2021).
Hampir satu tahun lebih sekolah tidak melaksanakan PTM. Kegiatan belajar tatap muka pun disambut gembira oleh para siswa.
Mereka sudah kangen belajar dan bertemu dengan teman serta gurunya. Karena menurut mereka, belajar daring lebih sulit jika tidak mengerti lantaran tidak bisa bertanya.
Kegiatan PTM terbatas SMP Al Muttaqin disambut antusias oleh para siswa. Salah satunya Yasmin Shania. Ia mengaku senang kini bisa belajar tatap muka.
Baca Juga : SMKN 1 Kota Tasikmalaya Sudah Gelar PTM Lebih Awal saat Pandemi
“Sangat senang sekali bisa belajar tatap muka lagi, bisa bertemu teman-teman. Karena kan kalau belajar daring susah ketika tidak mengerti, susah untuk bertanya. Tapi kita tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Yasmin.
Sementara itu, Kepala SMP Al Muttaqin Kota Tasikmalaya, H. Yayan Sofyan mengatakan, dalam pelaksanaan PTM, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Bahkan, kegiatan belajar para siswanya dipantau dengan membentuk Tim Satgas Sekolah. Pemantauan tersebut dari mulai penggunaan masker, cuci tangan, dan mengawasi kerumunan siswa.
Selain itu, dalam pelaksanaannya pun, pihak sekolah hanya menerapkan 50 persen siswa yang mengikuti belajar tatap muka terbatas.
“Untuk 50 persen lagi tetap mengikuti belajar daring secara bergantian. Begitupun waktu belajar, pelaksanaannya terbatas. Yang biasanya full day school, kini hanya sampai jam 2 siang,” terangnya.
Yayan berharap, setelah melaksanakan vaksin, baik guru maupun siswa, untuk kegiatan PTM bisa berlangsung dengan tenang. Namun tetap melaksanakan prokes sangat ketat. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva