Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan melakukan penutupan sementara jongko para pedagang pasar yang tidak mau divaksin.
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mengimbau warga pasar Banjar untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Jika menolak, Ade Uu mengatakan, petugas akan melakukan penyegelan jongko dan menutup sementara selama 3 hari.
“Di pasar ternyata masih ada yang belum divaksin. Kita ada regulasi kalau penghuni pasar sampai hari Kamis belum divaksin tidak boleh jualan selama tiga hari. Akan kita segel,” kata Ade Uu saat mengimbau para pedagang pasar, Senin (30/8/2021).
Menurut Ade Uu, peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk para pedagang pasar saja, akan tetapi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjar.
“Seperti guru yang sudah divaksin bisa mengajar para siswa, terus seperti perkantoran ASN yang sudah divaksin boleh ke kantor dan yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk kantor,” ujarnya.
Namun, dalam hal itu terdapat pengecualian bagi para pedagang ataupun yang lainnya. Apabila dengan alasan medis yang dikeluarkan oleh dokter tidak dapat divaksin Covid-19, maka aturan tersebut tidak berlaku.
“Kecuali memang ada alasan karena menurut keterangan dokter tidak disarankan untuk divaksin. Itu masuk ke dalam pengecualian,” imbuh Ade Uu.
Sedangkan, bagi para pedagang pasar yang telah disuntik vaksin, akan mendapatkan stiker yang ditempelkan di jongko pedagang. Hal tersebut sebagai salah satu ciri bahwa pedagang tersebut telah disuntik vaksin Covid-19.
“Itu tandanya pedagang yang ditempelkan stiker di jongkonya sudah disuntik vaksin. Tapi kalo nggak ada stikernya berarti dia belum divaksin,” tandasnya.
Ade Uu menegaskan, jika sampai hari Kamis para pedagang masih tidak mau divaksin, petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan jongkonya selama tiga hari. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)