Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan untuk membayar retribusi semenjak adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Salah seorang pedagang sayur di Pasar Kota Banjar, Sri (55), mengungkapkan, dari pertama ada aturan PPKM, pengunjung pasar menjadi berkurang.
“Sejak awal PPKM banyak pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan. Jadi pengunjung pasar juga berkurang, sedikit yang beli. Tapi sebelumnya mah banyak yang datang,” katanya, Selasa (03/08/2021).
Menurut Sri, selain berpengaruh terhadap pendapatan, kebijakan PPKM juga menjadi salah satu alasan para pedagang pasar di Kota Banjar kesulitan untuk membayar retribusi. Seperti halnya Sri yang memiliki 5 meja untuk berjualan, dan harus membayar retribusi sebesar Rp 1.200 per mejanya. Sehingga total retribusinya Rp 6.000.
Sedangkan menurut Sri, saat ini dagangannya selalu sepi pembeli. Ia pun merasakan sangat terdampak dengan adanya aturan tersebut.
Baca Juga : Akibat PPKM, Retribusi Pedagang Pasar Banjar Baru Capai 50 Persen
“Saya berharap tingkat daya beli masyarakat di Pasar Banjar bisa kembali normal. Jadi saya pun dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar retribusi,” harap Sri.
Terpisah, pelaksana Sekretariat UPTD Pasar Banjar, Aam mengatakan, sistem pembayaran retribusi pedagang pasar tergantung ukuran jongko dan kelas. Karena setiap jongko memiliki ukuran yang berbeda-beda.
“Sedangkan, sistem pembayaran retribusinya tergantung kesanggupan para pedagang itu sendiri. Dengan kata lain, sistem pembayarannya bisa per hari, perminggu, atau perbulan. Padahal intinya pembayaran itu tetap perbulan. Karena yang per hari atau per minggu itu kita kumpulkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Aam menyebutkan, dari tiga pasar tradisional yang ada di Kota Banjar, jumlah retribusi terkecil yang dari pedagang pasar sebesar Rp 1.200. Sedangkan, untuk retribusi yang paling besar senilai Rp 11.837. Meski begitu, setiap bulannya ada saja pedagang yang menunggak dalam pembayaran retribusi. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva