Minggu, Maret 30, 2025
BerandaBerita BanjarPedagang Pasar di Kota Banjar Kesulitan Bayar Retribusi Sejak PPKM

Pedagang Pasar di Kota Banjar Kesulitan Bayar Retribusi Sejak PPKM

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan untuk membayar retribusi semenjak adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Kota Banjar, Sri (55), mengungkapkan, dari pertama ada aturan PPKM, pengunjung pasar menjadi berkurang.

“Sejak awal PPKM banyak pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan. Jadi pengunjung pasar juga berkurang, sedikit yang beli. Tapi sebelumnya mah banyak yang datang,” katanya, Selasa (03/08/2021).

Menurut Sri, selain berpengaruh terhadap pendapatan, kebijakan PPKM juga menjadi salah satu alasan para pedagang pasar di Kota Banjar kesulitan untuk membayar retribusi. Seperti halnya Sri yang memiliki 5 meja untuk berjualan, dan harus membayar retribusi sebesar Rp 1.200 per mejanya. Sehingga total retribusinya Rp 6.000.

Sedangkan menurut Sri, saat ini dagangannya selalu sepi pembeli. Ia pun merasakan sangat terdampak dengan adanya aturan tersebut.

Baca Juga : Akibat PPKM, Retribusi Pedagang Pasar Banjar Baru Capai 50 Persen

“Saya berharap tingkat daya beli masyarakat di Pasar Banjar bisa kembali normal. Jadi saya pun dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar retribusi,” harap Sri.

Terpisah, pelaksana Sekretariat UPTD Pasar Banjar, Aam mengatakan, sistem pembayaran retribusi pedagang pasar tergantung ukuran jongko dan kelas. Karena setiap jongko memiliki ukuran yang berbeda-beda.

“Sedangkan, sistem pembayaran retribusinya tergantung kesanggupan para pedagang itu sendiri. Dengan kata lain, sistem pembayarannya bisa per hari, perminggu, atau perbulan. Padahal intinya pembayaran itu tetap perbulan. Karena yang per hari atau per minggu itu kita kumpulkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Aam menyebutkan, dari tiga pasar tradisional yang ada di Kota Banjar, jumlah retribusi terkecil yang dari pedagang pasar sebesar Rp 1.200. Sedangkan, untuk retribusi yang paling besar senilai Rp 11.837. Meski begitu, setiap bulannya ada saja pedagang yang menunggak dalam pembayaran retribusi. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Pelindung Kaca Spion Saat Hujan Water Repellent, Cara Pemasangannya

Pelindung Kaca Spion Saat Hujan Water Repellent, Cara Pemasangannya

Pelindung kaca spion saat hujan akan sangat dibutuhkan. Saat hujan, maka kaca spion mobil bisa mengembun. Akhirnya, pengendara tidak bisa melihat kondisi mobil atau...
HP EliteBook 8 G1, Laptop Modular dengan Berbagai Keunggulan

HP EliteBook 8 G1, Laptop Modular dengan Berbagai Keunggulan

HP EliteBook 8 G1 hadir sebagai gebrakan baru di dunia laptop dengan konsep modularnya yang revolusioner. Dalam acara tahunan Amplify 2025 di Amerika Serikat,...
Cara Mengaktifkan VoLTE di HP untuk Panggilan Suara yang Jernih

Cara Mengaktifkan VoLTE di HP untuk Panggilan Suara yang Jernih

Cara mengaktifkan VoLTE penting untuk Anda ketahui agar panggilan suara HP menjadi lebih jernih dan koneksi lebih stabil. Teknologi ini semakin populer seiring dengan...
Sejarah Gedung Agung Yogyakarta, Jejak Berharga yang Kini Jadi Cagar Budaya

Sejarah Gedung Agung Yogyakarta, Jejak Berharga yang Kini Jadi Cagar Budaya

Yogyakarta bukan hanya tentang Malioboro atau Keraton, tetapi juga menyimpan banyak bangunan bersejarah yang punya cerita panjang. Salah satu yang paling ikonik adalah Gedung...
Ulefone Armor 33 Pro, Smartphone Tangguh dengan Spesifikasi Gahar

Ulefone Armor 33 Pro, Smartphone Tangguh dengan Spesifikasi Gahar

Ulefone kembali menghadirkan smartphone rugged terbaru mereka, Ulefone Armor 33 Pro, yang diumumkan pada 3 Maret 2025 lalu. HP Android ini hadir dengan berbagai...
Hadirkan Layanan Terbaru, Kini Muncul Fitur Terjemahan DM Instagram

Hadirkan Layanan Terbaru, Kini Muncul Fitur Terjemahan DM Instagram

Instagram terus melakukan peningkatan untuk memberikan kenyamanan bagi penggunanya dalam bersosial media. Setelah melakukan perubahan desain profil, kini perusahaan asal Amerika Serikat ini juga...