Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna membahas Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Menjadi Wali Kota Tasikmalaya Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Selain itu, juga membahas Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Masa Jabatan Tahun 2017-2022. Pembahasan tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/8/2021).
Dengan adanya rapat paripurna tersebut, Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat usulan dari DPRD Kota Tasikmalaya, menjadi Wali Kota definitif.
Alasan Yusuf Desak Kemendagri Melantiknya Jadi Wali Kota Tasikmalaya Definitif
Pasalnya, kata M Yusuf, ketika ia menjadi Plt Wali Kota dan membuat sebuah kebijakan terhambat oleh ganjalan.
“Setiap memberikan kebijakan terhalang dengan semua harus ada izin dari Kemendagri,” ucapnya usai rapat paripurna, Selasa (10/8/2021).
Sehingga, sambungnya, kebijakan strategis kemudian dan hal-hal lain termasuk dengan peraturan Wali Kota, semuanya harus ada izin Menteri Dalam Negeri.
“Nah, jika sekarang saya sudah jadi definitif tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Itu yang memang ingin dipercepat lagi program-program kita, tanpa harus menunggu izin dari Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf menambahkan, berita acara semua usulan dalam paripurna tersebut sudah ditandatangani. Dan Selasa ini pun langsung akan dibawa ke Jakarta melalui Gubernur Jabar.
“Kita sudah koordinasi dengan Gubernur Jabar. Jadi kita ikuti saja aturan itu,” katanya.
Sementara terkait soal cepat lambatnya pelantikan dirinya menjadi Wali Kota Tasikmalaya, Yusuf mengatakan, itu semua tergantung Kemendagri.
“Kalau Kemendagri cepat, mungkin kita gak tau bisa besok lusa atau minggu depan. Sedangkan jadwal pelantikan, nanti Gubernur Jabar tinggal melantik saja,” ucapnya.
Tetap akan Lanjutkan Janji Politik
Yusuf menambahkan, ia tetap akan melanjutkan janji politiknya yang saat itu bersama dengan Budi Budiman, yang sudah diberhentikan menjadi Wali Kota.
Misalnya, tentang Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang belum selesai, dan akan diselesai di tahun 2022.
“Jadi kami tidak meninggalkan keberadaan beliau (Budi Budiman). Karena itu janji politik kami berdua. Sehingga ini harus tuntas dan harus dipertanggung jawabkan kepada DPRD dan masyarakat,” tuturnya.
Namun masalahnya ada ganjalan saat menjalankan RPJMD tersebut. Ganjalan tersebut, yaitu saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, Yusuf berharap dengan adanya ganjalan pandemi Covid-19, RPJMD tetap akan bisa berjalan.
“Kalaupun ada yang belum tuntas karena persoalan Covid-19, saya mohon juga ada kemakluman,” pungkasnya.
Dukungan dari DPRD
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, mengaku akan terus mendorong M Yusuf menjadi Wali Kota Tasikmalaya.
Ia berharap agar Kemendagri mempercepat SK pengangkatannya. Karena menurutnya, itu adalah keinginan masyarakat Kota Tasikmalaya yang begitu kuat.
“Saya harap dengan ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi ini, jangan disia-siakan oleh M Yusuf nantinya,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto