Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menerapkan PPKM level 2, meski demikian objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya belum buka.
Hingga saat ini pihak yang berwenang belum mengeluarkan izin untuk membuka kembali objek wisata. Padahal sejumlah pengelola tempat wisata sudah mempersiapkan sarana untuk melaksanakan protokol kesehatan saat objek wisata dibuka.
Salah satu objek wisata yang belum dibuka adalah Gunung Galunggung. Tidak ada izin dari Dinas Pariwisata adalah alasan belum dibukanya Gunung Galunggung.
“Padahal dalam Inmendagri nomor 27 tahun 2021 tentang aturan PPKM Jawa dan Bali Kabupaten Tasikmalaya berada di level 2. Kebijakannya objek wisata boleh buka dengan aturan 25 persen dari kapasitas dan tetap memberlakukan protokol kesehatan,” kata Dudung Suhaeri, manager objek wisata Gunung Galunggung, Minggu (8/8/2021).
Menurut Dudung, sejumlah wisatawan yang datang dari jauh kecewa karena tidak bisa masuk ke objek wisata Gunung Galunggung.
“Iya tadi banyak pengunjung yang datang tapi pulang lagi dan merasa kecewa. Menurut pengunjung yang datang, lantaran menurut info Galunggung itu dibuka, karena berada di PPKM level 4,” ucapnya.
Pengelola berharap pihak terkait bisa bekerja dengan cepat sehingga objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya bisa buka secepatnya.
“Harapannya supaya pihak terkait cepat bekerja sejak turunnya keputusan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, H Hepy, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya, mengaku tidak memberikan izin secara sepihak karena harus menunggu kebijakan dari Satgas Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.
“Iya belum memberikan izin obwis Gunung Galunggung untuk buka secara sepihak yah, lantaran harus menunggu kebijakan dari Satgas Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, agar bisa bekerjasama,” singkatnya. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu