Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Manfaatkan tanah lungguh seluas 500 bata, Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, budidayakan tanaman kapulaga. Tanah tersebut merupakan lahan tadah hujan.
Yayat Priatna, perangkat Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, mengatakan, budidaya tanaman kapulaga yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan upaya pemanfaatan lahan tadah hujan.
“Memilih tanaman kapulaga karena tidak sulit dan tidak memerlukan modal besar. Bahkan bisa kita tanam secara tumpangsari. Atau di bawah tegakan tanaman tahunan,” kata Yayat Priatna, Senin (30/08/2021).
Baca Juga : Lapangan Bola Milik Pemdes Kawali Ciamis Dinilai Tak Representatif
Menurutnya, selain budidaya tanaman kapulaga tidak sulit, perawatannya mudah, dan tidak memerlukan lahan yang luas. Juga dapat tumbuh berkembang subur pada daerah dataran tinggi maupun rendah.
“Dalam pemeliharaannya terbilang cukup mudah. Terpenting rajin membersihkan rumput yang tumbuh sekitar rumpun tanaman kapulaga. Kemudian menggali gulma dan memotong batang yang sudah tua,” terangnya.
Yayat menambahkan, pemupukan tanaman tersebut cukup tiga bulan sekali. Ketika musim bunga disemprot dengan perangsang buah. Jika pemeliharaannya baik, maka dalam satu tahun sudah bisa panen.
“Sebagai upaya pemanfaatan areal desa dan tanah lungguh terdampak kekeringan, tanah seluas 500 bata kita tanami 3.600 pohon kapulaga,” jelasnya. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva