Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Maling modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Mangin, Kampung Ciparay, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu malam (18/08/2021).
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur dua dompet milik Sovi Solihah (27), warga Kota Tasikmalaya yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Ia mengatakan, pada waktu kejadian, mobil miliknya itu ia parkir depan rumahnya usai pulang berbelanja makanan. Diduga maling beraksi saat keadaan sekitar sedang sepi.
“Saya pulang dari Unsil habis jajan, sampai rumah jam 17.30 WIB. Saya tahu kaca mobil pecah sekitar jam 18.15 WIB. Biasanya kalau habis dari luar saya langsung masukan mobil ke halaman rumah, tidak parkir pinggir jalan. Karena niatnya mau keluar lagi, jadi parkirnya di pinggir jalan depan rumah,” tutur Sovi.
Baca Juga : Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Siap Memburu Geng Motor
Akibat dari peristiwa tersebut, pelaku maling berhasil membawa kabur dua dompet milik korban yang berisi SIM, STNK dan beberapa kartu ATM.
“Jadi kaca pintu belakang sebelah kiri yang pecahnya. Kemudian yang hilang itu dua dompet isinya STNK, SIM A, SIM C, dan beberapa ATM. Tetapi kalau ATM sudah diblokir. Kalau uang cash tidak ada,” terang Sovi.
Ia pun telah melaporkan aksi maling bermodus pecah kaca mobil itu kepada pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. Tim Inafis dari Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian material kerusakan kaca mobil, dan harus mengurus STNK kendaraannya yang hilang. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva