Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kota Banjar, Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 4. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 27 tahun 2021 tertanggal 2 Agustus.
Saat ini pun Kota Banjar masuk dalam zona merah dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar pada Rabu (4/8/2021) menunjukkan penambahan kasus harian sebanyak 45 orang yang tersebar di beberapa desa/kelurahan.
Dari update data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar juga diketahui sebanyak 12 orang dirawat di Rumah Sakit karena Covid-19. Sementara itu 381 orang menjalani isolasi mandiri.
Sementara data warga yang sembuh dari Covid-19 sejak awal pandemi sebanyak 4.133 orang. Namun demikian jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 119 orang. Per hari ini saja empat orang warga Kota Banjar meninggal dunia.
Dalam rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan PED Jawa Barat, Selasa (3/8/2021), Kota Banjar termasuk daerah yang tidak memiliki isolasi terpusat.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja menyebut ada lima kabupaten/Kota di Jabar yang tidak memiliki isolasi terpusat, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4, sejumlah kegiatan dan mobilitas masyarakat di Kota Banjar pun dibatasi.
Salah satunya proses pembelajaran yang masih dilakukan secara daring dan tidak melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Aturan lainnya yang menjadi perbincangan masyarakat adalah aturan untuk warung makan, warteg, dan jajanan kaki lima bisa makan di tempat, namun dibatasi hanya 20 menit saja. (SBH/R7/HR-Online)
Editor: Ndu