Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 6 kabupaten/kota di Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat, melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Penandatangan tersebut tentang tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS tahun 2021, di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Selasa (31/8/2021).
Keenam kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan kesepakatan dari 6 daerah tersebut, untuk tempat pelaksanaan tes SKD CPNS, yaitu di Gedung Restu Sky STMIK Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes CPNS bagi 6 kabupaten/kota di Priangan Timur, untuk Kota Tasikmalaya pelaksanaannya selama 5 hari, dari tanggal 20-24 September 2021.
Baca Juga : BKPPD Kota Banjar; Peserta SKD CASN Wajib Tes PCR
Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya selama 3 hari, mulai dari tanggal 25 sampai 27 September 2021.
Sementara untuk Kabupaten Garut pelaksanaannya selama 5 hari, mulai tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2021. Kota Banjar pelaksanaannya yaitu 4 hari, mulai tanggal 3 sampai 6 Oktober 2021.
Sedangkan Kabupaten Ciamis sendiri pelaksanaannya selama 5 hari, mulai dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2021. Dan terakhir pelaksanaan tes SKD CPNS untuk Kabupaten Pangandaran selama 8 hari, dari mulai 12 sampai dengan 19 Oktober 2021.
Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Ciamis, Oman Rohman mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama, sebagai suatu syarat kelancaran pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS.
“Untuk Ciamis sendiri saat ini mendapatkan kuota sebanyak 188 formasi. Kemudian sekitar 4.166 pelamar telah lolos seleksi administrasi, dan siap melaksanakan SKD,” singkatnya. (Ferry/R5/HR-Online)