Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengakui ada penambahan jumlah kuota penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Penambahan program sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut sebanyak 81.313,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Ciamis, Ilmayasa, kepada HR Online, Kamis (5/8/2021).
Ilmayasa menerangkan, penambahan tersebut merujuk kepada pelaksanaan alokasi Program BPNT periode Juli-September 2021, sesuai data KPM penerima Ciamis sebanyak 190.740. Sementara untuk data pada periode bulan Juni 2021 sebanyak 107.343 KPM.
“Melihat data bulan Juli-September terjadi perluasan penerima bantuan BPNT sebanyak 81.313 KPM, yang tersebar di 27 kecamatan di Ciamis,” terangnya.
Sementara untuk menyikapi terjadinya perluasan data penerima bantuan program tersebut, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada tiap kecamatan. Kemudian dari kecamatan menginformasikan langsung ke tingkat desa.
“Untuk data sendiri kita sudah sebar bekerjasama dengan Bank Mandiri, sebagai salah satu bank penyalur program BPNT atau sembako,” ucapnya.
Ilmayasa juga mengimbau, agar masyarakat yang sudah menerima informasi sebagai penerima bantuan pada periode Juli jangan risau.
Sebab, bank Mandiri sebagai penyalur terus melakukan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera, yang merupakan syarat menerima bantuan pada program BPNT.
Sedangkan jika masyarakat ingin mengetahui mendapatkan atau tidak, Ilmayasa menyarankan untuk langsung mencari informasi ke pihak desa.
“Karena kami sudah mengirim BNBA (by name by address) ke pihak kecamatan, siapa saja yang menerima bantuan program sembako ini,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto