Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kelurahan Banjar tanggapi laporan warga yang tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meski sudah terdata dan memiliki kartu kepesertaan program bantuan tersebut yang masih aktif.
Budi Kuswandani, Lurah Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Kasi. Kesejahteraan Masyarakat, Kholis Hermawan membenarkan adanya sejumlah warga Lingkungan Pintusinga, RW 19, yang memiliki kartu kepesertaan BPNT, namun bantuannya terhenti.
Sebelumnya, kata Kholis, warga tersebut sudah pernah menerima bantuan program tersebut sebanyak satu kali, tapi sekarang tiba-tiba terhenti.
“Ya betul. Tadi kami sudah menerima laporan dari Pak RW setempat ada warga yang tidak menerima bantuan. Jumlahnya ada 3 orang di RW 19, cuma RT-nya berbeda,” kata Kholis kepada HR Online, Senin (09/08/2021).
Pihak Kelurahan Banjar tanggapi laporan warga tersebut, dan sudah melakukan sinkronisasi data di tingkat kelurahan. Akan tetapi pihaknya tidak menemukan data penerima bantuan yang bersangkutan.
Meski begitu, Kholis membenarkan bahwa penerima bantuan tersebut memang memiliki kartu penerima program BPNT. Bahkan masa berlakunya sampai tahun 2022 mendatang, dan pernah satu kali menerima bantuan.
“Datanya di kelurahan memang tidak masuk. Tapi kartunya memang ada dan saya pegang buat kroscek. Untuk yang satu berlakunya sampai tahun 2022, dan satunya lagi sampai tahun 2023,” jelasnya.
Lebih lanjut Kholis mengatakan, untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut. Saat ini pihak kelurahan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial P3A supaya dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Tadi siang kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari letak permasalahannya. Intinya, kami sudah koordinasi, cuma tadi belum ketemu solusinya,” kata Kholis.
Baca Juga : Warga Isoman di Kelurahan Banjar Dapat Bantuan Sembako
Kelurahan Banjar Sinkronisasi Data dengan Dinsos
Terpisah, Kadis Sosial Kota Banjar, Suryamah, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ina Rosnidar berjanji pihaknya akan melakukan penelusuran data, terkait permasalahan penerima bantuan tersebut.
Menurut Ina, program BPNT merupakan program pemerintah pusat. Data sebelumnya juga sudah pernah dilakukan perbaikan atau verifikasi dan validasi.
Selain itu, untuk proses pencairan bantuannya juga langsung ke pihak penerima bantuan. Bukan dari Dinas Sosial, sehingga tidak bisa langsung terkontrol.
“Kemarin pada bulan Maret itu sudah melakukan perbaikan data penerima bantuan. Untuk permasalahan yang ini, nanti kami akan lakukan penelusuran data,” katanya.
Selain penelusuran data, Ina juga mengatakan, untuk saat ini, setelah verifikasi dan validasi oleh Kemensos, jumlah penerima program BPNT di Kota Banjar berkurang hingga lebih dari 1.300 peserta.
Ina menambahkan, sebelum melakukan perbaikan data pada bulan Maret lalu, jumlah penerima BPNT ada sebanyak 9.844 peserta atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemudian, setelah perbaikan menjadi 8.541 peserta.
“Nanti akan kami cek lagi data riwayat penerimanya, karena bisa juga bantuannya ada, cuma tertunda,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva