Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Karmin, seorang pedagang minuman kopi yang biasa berjualan di kawasan Rest Area Banjar Atas (BA), Jawa Barat, mengaku kecewa lantaran tidak mendapatkan program bantuan usaha Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), yang disalurkan oleh Pemkot Banjar.
Ia mengungkapkan kekecewaannya tersebut, saat mendatangi kantor pos untuk pencairan program jaring pengaman ekonomi yang berlangsung pada Sabtu (7/8/2021).
Karmin mengungkapkan, awalnya ia mendatangi kantor pos untuk pencairan program JPE. Akan tetapi, saat akan pencairan ternyata namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan modal untuk pelaku usaha kecil.
Padahal, ia sudah berjualan selama 15 tahun di kawasan Rest Area BA sebagai pedagang minuman. Selain itu, Karmin sampai sekarang ini masih gunakan lapak tersebut untuk berjualan.
“Ya saya kecewa lah. Kenapa yang lain dapat bantuan, saya kok nggak? Ini sistem apa gimana, kok cuma saya yang ngga dapat bantuan,” kata Karmin kepada wartawan saat di Kantor Pos Banjar, Sabtu (7/8/2021).
Karmin mengaku tidak tahu-menahu kapan dilakukan proses pendataan. Karena sebelumnya juga tidak ada pihak yang menghubunginya, untuk memberikan informasi dan melakukan pendataan program bantuan JPE.
Baca Juga : Distribusi Bantuan JPE, Wali Kota Banjar: Harus Buat Modal Usaha
Selain itu, ia juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan modal usaha apapun selama masa pandemi Covid-19. Dan mengaku ikut terdampak selama kebijakan PPKM, karena ada pembatasan jam operasional saat berjualan.
“Saya bingung. Kalau bisa didata lagi. Menyusul apa gimana gitu. Soalnya, cuma saya yang nggak dapat,” ujar pedagang asal Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kota Banjar tersebut.
Solusi dari Pemkot Banjar untuk Pedagang yang Tidak Dapat Program Bantuan JPE
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas KUKMP Kota Banjar, Tatang Nugraha, mengaku bahwa pedagang yang tidak mendapatkan bantuan, karena ada kesalahan pendataan dari pihak paguyuban.
Padahal, sebelumnya dari pihak DKUKMP sudah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh ketua paguyuban pedagang, meminta verifikasi dan validasi data penerima program bantuan JPE.
“Hasil verifikasi data terakhir bersama paguyuban memang seperti itu, dan seharusnya ikut tercover karena masuk anggota paguyuban. Jadi itu kesalahan data dari Paguyuban. Kalau misalkan dari paguyuban itu ada datanya, pasti tidak akan hilang,” ujar Tatang kepada HR Online, Sabtu (7/8/2021).
Lebih lanjut Tatang menambahkan, bahwa pihaknya sudah memberikan solusi untuk para pedagang yang tidak mendapatkan bantuan JPE karena kesalahan data.
Nantinya, para pedagang kecil tersebut, akan didaftarkan sebagai penerima bantuan modal usaha dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat.
“Ini cuma satu orang yang belum menerima program bantuan JPE. Dan nanti akan kami daftarkan sebagai penerima bantuan dari provinsi. Mudah-mudahan saja kuota susulan masih bisa,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)Editor : Adi Karyanto