Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Gelombang pasang Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi sejak Rabu (11/08/2021) malam, hingga Kamis (12/08/21) pagi, membuat air laut masuk ke pemukiman warga yang jaraknya 40 sampai 50 meter dari bibir pantai.
Menurut warga setempat, dalam setahun ini air pasang terjadi sampai beberapa kali. Biasanya gelombang pasang Pantai Cipatujah terjadi tiga tahun sekali, atau satu tahun sekali.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, para nelayan di pantai tersebut memilih berhenti beraktifitas melaut saat gelombang pasang.
Pihak kepolisian dari Polisi Sektor Cipatujah memastikan tidak sampai terjadi kerusakan akibat adanya air pasang ini. Warga pesisir juga tidak sampai mengungsi, hanya saja warga lebih meningkatkan kewaspadaannya.
Kapolsek Cipatujah, Iptu. Rochmadi mengatakan, gelombang pasang tidak menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Begitu juga aktivitas warga tidak sampai terganggu.
Baca Juga : Satpol PP Tasikmalaya Amankan Ratusan Miras di Pantai Cipatujah
“Meski begitu, kami tetap mengimbau warga upaya tetap waspada, karena gelombang tinggi masih mungkin terjadi,” kata Iptu. Rochmadi, Kamis (12/08/2021).
Warga setempat pun bergotong-royong membersihkan area pemukiman karena banyak sampah yang terbawa air laut saat terjadi gelombang besar. Kini air laut pun sudah mulai surut.
“Bagi warga yang berada di pesisir pantai, dan nelayan yang ada sepanjang Selatan pulau Jawa, kami minta untuk selalu waspada gelombang tinggi yang terjadi dalam sepekan kedepan,” ujar Iptu. Rochmadi.
Pasalnya, berdasarkan peringatan dari BMKG bahwa, mulai Kamis tanggal 12 Agustus 2021, gelombang tinggi bakal terjadi di sejumlah perairan Indonesia. Termasuk perairan Selatan Jawa.
“BMKG memprediksi akan terjadi gelombang tinggi, begitu pula pesisir Selatan Jawa. Diperkirakan tinggi gelombang pasang Pantai Cipatujah mencapai 6 hingga 9 meter. Untuk itu, warga maupun nelayan pesisir Selatan pulau Jawa harus lebih waspada,” tandas Iptu. Rochmadi. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva