Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dapat remisi langsung bebas dalam momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Hermanto, salah seorang warga binaan Lapas Kelas II B Banjar, Jawa Barat, mengaku senang, tapi kapok.
Hermanto bin Suyatno, warga Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah satu dari dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, yang mendapatkan remisi langsung bebas.
Ia mendapat remisi 5,5 bulan setelah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan, karena tersandung kasus perkelahian yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Setelah dapat remisi langsung bebas, Hermanto mengaku senang lantaran bisa bebas dan segera berkumpul kembali dengan keluarganya.
Baca Juga : Lapas Banjar Rutin Razia Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan
“Senang banget bisa dapat remisi langsung bebas, saya bisa kumpul lagi bersama keluarga. Istri dan anak sudah menunggu di rumah,” ungkap Hermanto kepada awak media, usai bebas, Selasa (17/08/2021).
Meski merasa senang karena mendapatkan remisi langsung bebas, dan akan segera menghirup udara di luar Lapas. Namun ia mengaku kapok selama menjalani masa pidana, sebab harus meninggalkan keluarga. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.
Selain itu, Hermanto juga ingin hidup kembali di tengah masyarakat, dan mencari pekerjaan baru untuk menghidupi keluarganya.
“Rasanya jadi warga binaan itu kapok. Ampun, nggak mau lagi. Saya sudah menyesal jauh dari keluarga,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)