Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Syarief Sutiarsa menyebut, penyaluran program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, carut marut.
Kata Syarif, selama 3 tahun ini, banyak permasalahan yang terjadi dalam pendistribusian BPNT.
Saat ini lanjut Syarif, ada penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT di Ciamis, sehingga total keseluruhan penerima bantuan menjadi 190.740 KPM.
“Total anggaran untuk program BPNT di Ciamis ini mencapai Rp 38 miliar per bulannya, itu jumlah yang sangat besar, sehingga KPM BPNT jangan hanya jadi objek demi mencari keuntungan pribadi,” ujar Syarif Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Kemensos Tambah Jumlah Kuota Penerima BPNT di Ciamis
Ia menjelaskan, berbagai permasalahan dalam penyaluran BPNT di Ciamis kerap terjadi dan merugikan KPM.
Mulai adanya pemaketan komoditi oleh agen penyalur yang menyalahi pedum dan juga adanya komoditi yang tidak layak konsumsi.
“Pihak KPM yang memiliki uang justru tidak bebas menentukan barang yang mereka butuhkan, sebab sudah ada pemaketan barang padahal itu dilarang dalam pedum,” jelas Syarif.
Seharusnya tambah Syarif, KPM bebas menentukan pembelian kebutuhan sesuai dengan anggaran ke E-warung yang sudah ditunjuk langsung oleh pihak bank Mandiri.
“Namun kenyataanya banyak agen e-warung yang hanya buka saat penyaluran barang saja,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam penyaluran BPNT di Ciamis, pihaknya juga menyoroti kinerja yang dari tenaga pendamping yaitu TKSK.
Mereka (TKSK) punya peran penting dalam pelaksanaan penyaluran barang buat KPM tiap bulannya, akan tetapi kinerjanya tidak terlihat.
“Mereka TKSK malah cenderung melakukan pendampingan terhadap para suplier yang akan menyalurkan barang terhadap agen e-warung demi keuntungan dengan mengenyampingkan pendampingan KPM,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial melakukan tindakan tegas terhadap TKSK yang sudah tidak melakukan tugasnya yaitu pendampingan KPM.
“Tindakan tegas itu berupa pergantian TKSK tersebut, agar mereka tidak main-main dengan bansos ini,” ungkap politisi PDIP Ciamis ini.
Minta Bank Mandiri Cek Ulang Agen Penyalur BPNT di Ciamis
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bank Mandiri yang sudah menunjuk 427 e-warung, agar kembali melakukan pengecekan ulang apakah benar e-warung tersebut sesuai dengan aturan yaitu warung yang buka setiap hari.
“Banyak laporan kepada kami bahwa ada e-warung bayangan demi menjadi penyalur komoditi BPNT, sementara mereka tidak memiliki EDC untuk menggesek kartu milik KPM dan di gesek di e-warung yang resmi,” tegasnya.
Komisi D DPRD Ciamis akan melakukan sidak ke tiap agen, untuk membuktikan TKSK berperan dalam melakukan pemaketan barang untuk KPM.
“Kita juga akan cek dan sidak e-warung bayangan,” pungkasnya. (Es/R8/HR Online)
Editor: Jujang