Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis Jawa Barat bakal meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pembinaan Pelaku Usaha (SIPP).
Kepala Dinas KUKMP Ciamis David Firdha SH, MM, mengungkapkan, aplikasi tersebut akan memuat data terkait pelaku usaha, terutama UMKM di Ciamis.
Nantinya, informasi mengenai pelaku usaha di Ciamis tersaji dalam aplikasi SIPP tersebut. Terutama terkait kapasitas dan pemasaran produk.
“Dalam aplikasi SIPP kita akan menghimpun semua data pelaku usaha di Kabupaten Ciamis. Nantinya masyarakat luas akan tahu di mana lokasi para pelaku usaha. Ini juga sebagai upaya mempromosikan produk UMKM yang ada di Kabupaten Ciamis,” terangnya kepada HR Online, Selasa (31/08/2021).
Kolaborasi Dinas di Ciamis dalam Aplikasi SIPP
Dalam hal ini Dinas KUKMP Ciamis akan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
DPMTSP Ciamis akan menyajikan data legalitas pelaku usaha yang sudah tercantum dalam OSS. Sementara Disnaker Ciamis mendata jumlah tenaga kerja di suatu UMKM. Data tersebut akan diintegrasikan dalam aplikasi SIPP.
“Dari sistem tersebut kita bisa melihat data legalitas produk dan legalitas usaha para pelaku usaha dan data tenaga kerja. Karena aplikasi SIPP akan terintegrasi bersama beberapa SKPD teknis,” katanya.
Sementara itu, Rudi SE Kepala DPMPTSP Ciamis menerangkan, aplikasi SIPP yang diluncurkan oleh Dinas KUKMP memudahkan pembinaan terhadap para pelaku usaha di Ciamis.
“Nantinya kita akan mengetahui para pelaku usaha yang sudah mempunyai izin ataupun belum di aplikasi SIPP,” katanya.
Rudi memberikan contoh Kecamatan Cisaga yang memiliki 1.000 pelaku usaha. Semua pelaku usaha tersebut tidak memiliki izin usaha.
“Sehingga nantinya kita akan membuat sebuah gerai pelayanan perizinan di daerah tersebut untuk memudahkan para pelaku membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui System Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.
Mempermudah Pencari Kerja di Ciamis
Hal senada diungkapkan Asep Dedi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis. Menurutnya, lewat aplikasi SIPP, pihaknya akan lebih mudah mengetahui jumlah tenaga kerja. Begitu juga dengan para pelaku usaha, mereka akan lebih mudah mendapatkan tenaga kerja.
“Dalam upaya memudahkan para pencari kerja dalam aplikasi SIPP kita akan mengunggah informasi mengenai lowongan pekerjaan ataupun mengunggah informasi mengenai pelaku usaha yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme untuk menghimpun data tenaga kerja di Ciamis,” jelasnya.
Selain aplikasi SIPP, lanjut Dedi, Disnaker Ciamis juga mempunyai Sistem Informasi Pelayanan Umum Tenaga Kerja atau SIPUTRA. Aplikasi tersebut mempermudah para pencari kerja dalam mencari informasi lowongan pekerjaan.
“Sejauh ini, Disnaker Ciamis selalu mendata para pencari kerja dalam AK-1. Akan tetapi dengan adanya aplikasi SIPP dan SIPUTRA, kita akan mempunyai data komprehensif, berapa sebenarnya jumlah tenaga kerja di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)