Aplikasi Cek Bansos Kemensos semakin populer karena memiliki fitur lengkap guna meningkatkan ketepatan adanya penyaluran dari bantuan sosial. Bagi yang belum terdaftar di aplikasi tersebut, maka sangat penting untuk mengetahui cara pendaftarannya.
Dalam aplikasi tersebut, para pengguna bisa dengan mudah untuk melihat kepesertaan adanya bantuan sosial. Misalnya saja seperti BST, BPNT maupun PKH yang berada di sekitar tempat administrasinya.
Sementara itu guna mewujudkan UU no 13/2011, yaitu warga tidak berhak untuk mengusulkan diri agar mendapat bantuan. Namun saat ini kini aplikasi tersebut justru memiliki fitur terbaru.
Baca Juga: Aplikasi Smile Kemenkes, Bisa Untuk Melihat Stok Vaksin Secara Realtime
Aplikasi Cek Bansos Kemensos Terbaru untuk Memudahkan Warga Masyarakat
Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial saat ini terus mendorong untuk perbaikan data kemiskinan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan ketepatan pada penyaluran terkait bantuan sosial.
Sebagai seorang Mensos dan mantan Wali Kota Surabaya juga menjelaskan jika dalam aplikasi tersebut kini telah ada fitur terbaru. Nah, fitur tersebut bernama Usul dan Sanggah yang berguna supaya Bansos tepat pada sasarannya.
Selain itu fitur terbaru tersebut juga sebagai terobosan terbaru supaya tidak ada permasalahan lagi pada data yang muncul. Tidak hanya itu saja, melainkan fitur tersebut juga bisa sebagai alat kontrol dari kurangnya ketepatan dalam menetapkan penerima bantuan.
Bahkan Risma juga selalu berharap dengan adanya penambahan fitur tersebut juga bukanlah bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintahan. Fitur tersebut juga merupakan implementasi amanah UU agar warga masyarakat bisa berpartisipasi untuk penyaluran bansos.
Usul-Sanggah
Dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos terdapat fitur terbaru yang bernama Usul dan Sanggah yang tentunya memiliki arti yang cukup berbeda. Sebab dalam menu tersebut, para warga dapat memberi masukan atau kritikan kepada pihak Kemensos.
Usul sendiri artinya masyarakat dapat menyampaikan usulannya jika mereka berhak untuk memperoleh bansos. Selain itu masyarakat juga dapat mengusulkan saudara atau tetangganya yang layak untuk menerima bansos.
Sementara itu, Sanggah artinya warga masyarakat dapat memberi kritik kepada pihak kemensos jika bertemu KPM. Biasanya dalam kasus ini akan ditemukan apabila bansos terkirim kepada pihak keluarga yang justru mampu.
Usul-Sanggah ini merupakan fitur dalam aplikasi cek bansos dan khusus untuk masyarakat umum. Terutama untuk mereka warga masyarakat yang sudah terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Aplikasi Investasi Makmur Reksadana, Lebih Mudah Karena Banyak Fitur
Bagaimana Menggunakannya?
Saat masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos, para pengguna bisa menyuarakan pendapat mereka pada bagian menu Tanggapan Kelayakan. Nah, natinya data yang akan tampil yaitu pengurus serta anggota dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa.
Kemudian pengguna juga harus memberi tanggapan apabila ada KPM yang layak maupun tidak layak menjadi penerima bansos. Caranya dengan memilih daftar nama yang sudah ada di tampilan Tanggapan Kelayakan tadi.
Selanjutnya, para pengguna bisa memilih menu tersebut pada bagian ikon jempol bagian atas dan bawah di menu Tanggapan kelayakan. Ini supaya bisa menginformasikan dari layak tidaknya KPM bagi penerima bansos.
Selain itu, pengguna juga harus memberi penjelasan pada bagian kolom catatan mengenai KPM layak atau tidaknya itu. Lalu pengguna mengunggah foto pendukungnya terakhir tinggal klik checklist pada bagian kotak kecil.
Cara Mengecek
Aplikasi Cek Bansos Kemensos ini sudah tersedia di Play Store dan bagi Anda yang ingin menggunakannya sebaiknya unduh dan instal terlebih dahulu. Anda bisa menggunakan kata kunci dari aplikasi tersebut kemudian tinggal mengecek.
Selanjutnya lakukanlah registrasi, sebab pada menu Usul dan Sanggah sendiri hanya dapat Anda akses melalui user ID yang sudah terverifikasi. Jangan lupa pula untuk menyiapkan dokumen seperti nomor NIK, KK maupun KTP Anda.
Karena aplikasi ini akan meminta gambar KTP serta foto selfie untuk registrasi, maka Anda harus mengirimkan foto tersebut. Setelah Anda mendaftar isi kode OTP tersebut, Anda harus menunggu sampai data tersebut diverifikasi.
Jika sudah, maka Anda bisa langsung mengakses ke menu pada aplikasi Cek Bansos kemensos tersebut dengan cara memilih opsi Cek Bansos. Selanjutnya Anda bisa memilih provinsi Anda serta kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan. Terakhir tinggal mengetik nama Anda yang sesuai dengan KTP lalu Cari Data tersebut. (R10/HR Online)