Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat, meluncurkan fasilitas layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk masyarakat.
Acara peluncuran layanan Anjungan Dukcapil Mandiri tersebut bertempat di halaman Kantor Kecamatan Langensari, Kamis (26/8/2021).
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, fasilitas layanan ADM merupakan bantuan dari pemerintah pusat atas prestasi Kota Banjar dalam memberikan layanan kependudukan.
Dengan layanan ADM, warga bisa mencetak sendiri keperluan administrasi kependudukan seperti E-KTP, kartu keluarga (KK) dan data kependudukan lainnya tanpa harus ke Kantor Disdukcapil.
“Fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri ini untuk meningkatkan pelayanan prima kepada warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” kata Ade Uu Sukaesih.
Lanjutnya, dengan adanya layanan anjungan mandiri diharapkan dapat meminimalisir adanya duplikasi data kependudukan, mempercepat dan memudahkan warga masyarakat saat melakukan administrasi kependudukan.
Karenanya, kata Ade Uu Sukaesih, untuk menunjang pelayanan ia mengajak kepada warga masyarakat supaya menyesuaikan dengan teknologi digital.
“Kami harap warga masyarakat bisa dibantu jika terjadi kesulitan dalam penggunaan layanan ADM. Dan warga harus mulai menyesuaikan dengan transformasi digital,” kata Ade Uu Sukaesih.
Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Agus Nugraha, mengatakan, fasilitas anjungan Dukcapil Mandiri, merupakan apresiasi dari pemerintah pusat. Hanya 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang memiliki fasilitas ADM salah satunya Kota Banjar.
Nantinya, kata Agus, bagi warga yang kartu identitasnya hilang, rusak, ataupun tertinggal bisa langsung mencetak sendiri data yang diperlukan.
Baik itu kartu identitas kependudukan seperti elektronik KTP, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) maupun kartu administrasi kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
“Layanan anjungan mandiri ini bisa diakses bukan hanya warga Banjar saja tapi juga warga luar daerah. Layanannya menggunakan sistem digital jadi warga harus menggunakan smartphone,” kata Agus Nugraha.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mekanisme layanan, warga harus memiliki akun Anjungan Dukcapil Mandiri. Kemudian meminta pin ke Dukcapil dan menyerahkan nomor handphone yang aktif.
Setelah itu, akan dikirimkan notifikasi yang berisi PIN. PIN ini berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas.
Kode QR lanjutnya, hanya bisa dipakai satu kali setelah kartu identitas E-KTP, KIA, Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Akta Kematian dicetak.
“Kapasitas tidak dibatasi. Kami juga menyiapkan petugas teknis untuk pelayanan dan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri ini gratis,” jelasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu