Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisAnak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Yogya Ciamis

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Yogya Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan di Ciamis, salah satunya ke Yogya Dept Store.

Selain itu, lansia yang berusia 70 tahun ke atas juga tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan.

Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Ciamis nomor 441/21-HUK/2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, guna pengendalian Covid-19.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Ciamis Ani Supiani membenarkan hal itu Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Polres Ciamis Salurkan 1,04 Ton Beras untuk Warga Terdampak PPKM

Menurutnya, kebijakan pembatasan usia yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021.

“Aturan ini tak lain dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” ujar Ani.

Sementara itu, pamflet larangan masuk ke pusat perbelanjaan Yogya Ciamis menyebar di media sosial Senin (16/8/2021).

Dalam pamflet tersebut tertulis penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan.

Menanggapi adanya aturan tersebut, salah satu warga Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Siti Nurlaela (26) mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.

“Sebagai masyarakat kita setuju saja, semua ini untuk kebaikan kita bersama,” ungkap Siti.

Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Mari kita dukung pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” katanya. (Jujang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...