Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar secara resmi telah menyampaikan hasil seleksi administrasi penerimaan CASN (calon aparatur sipil negara) tahun 2021.
Dari hasil pengumuman seleksi penerimaan CASN 2021 tersebut, sebanyak 395 peserta seleksi CPNS dan 171 peserta seleksi PPPK non guru dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Mereka mengikuti masa sanggah yang berlaku pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, H. Kaswad, mengatakan, dari 395 peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tersebut terdapat 169 peserta yang mengikuti masa sanggah.
Kemudian, untuk peserta penerimaan CASN jalur PPPK formasi non guru dari 171 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ada 31 peserta yang mengikuti masa sanggah.
“Jumlah seluruhnya peserta yang mengikuti masa sanggah CASN itu ada 200 orang peserta,” ujar H. Kaswad kepada HR Online, Senin (9/8/2021) di Kota Banjar.
Baca Juga: Meski Masih Pandemi, Puluhan Warga Kota Banjar Pilih Jadi TKI
Lanjutnya, adapun peserta yang mengikuti masa sanggah karena tidak lulus seleksi administrasi itu karena beberapa alasan.
Salah satunya surat lamaran tidak ditujukan kepada Pemerintah Kota Banjar dan berkas lamarannya juga tidak bermaterai.
Kemudian berkasnya tidak ditandatangani oleh pihak pelamar, kualifikasi pendidikannya tidak sesuai persyaratan yang ditentukan.
“Selain itu nilai IPK pelamar di bawah ketentuan persyaratan yang berlaku,” katanya.
Hasil Masa Sanggah Peserta CASN di Kota Banjar Diumumkan 15 Agustus
Nantinya untuk hasil masa sanggah ini, sambung H. Kaswad, akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang. Selanjutnya untuk peserta CPNS akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar atau SKD.
“Jadi masa sanggah ini untuk menyanggah hasil verifikasi dalam hal ini diberlakukan jika kesalahan bukan berasal dari kesalahan pelamar,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rencananya untuk pelaksanaan tes SKD CPNS tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai bulan Oktober mendatang di STIMIK Tasikmalaya.
Akan tetapi, untuk lebih pastinya terkait jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar tersebut BKPPD masih menunggu arahan dan petunjuk dari pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) dan pihak BKN.
“Untuk tes bagi PPPK non guru kami juga belum menerima jadwal pastinya. Tapi yang jelas untuk ujiannya nanti setelah pelaksanaan SKD CPNS. Lebih jelasnya menunggu arahan dari Panselnas dan BKN,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang