Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarWarga Menolak Vaksin di Kota Banjar Tak Bisa dapat Bantuan Sosial

Warga Menolak Vaksin di Kota Banjar Tak Bisa dapat Bantuan Sosial

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga menolak vaksin di Kota Banjar, Jawa Barat, akan mendapatkan sanksi administratif hingga penghentian pemberian bantuan sosial.

Pemerintah Kota Banjar akan memberikan sanksi tersebut kepada warga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin, namun tidak mau mengikuti vaksinasi.

Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, pemberian sanksi bagi warga yang menolak mengikuti vaksinasi sebagaimana diatur Pasal 14 Peraturan Walikota Banjar Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi.

“Sesuai dengan Perwal. Warga sasaran vaksinasi yang tidak mengikuti vaksinasi dapat kena sanksi,” kata Ade Setiana usai rakor di Aula Setda Kota Banjar, Kamis (29/07/2021).

Adapun untuk sanksinya sebagaimana dalam ketentuan Perwal yaitu sanksi administratif berupa penghentian, atau penundaan pemberian bantuan sosial maupun jaminan sosial.

Baca Juga: Wujudkan Herd Immunity, Ponpes Al Azhar Kota Banjar Dukung Vaksinasi

Kemudian, lanjut Ade Setiana, sanksi administratif bagi warga menolak vaksin di Kota Banjar berupa penghentian atau penundaan pelayanan administrasi pemerintahan. Atau denda sebagaimana Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh perangkat daerah yang membidanginya sesuai kewenangan,” terangnya.

Ia menegaskan, ketentuan sanksi tersebut tidak berlaku bagi sasaran vaksinasi yang telah pemerintah kota tetapkan sebagai penerima. Namun, pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh tenaga medis tidak memenuhi syarat.

Dalam hal ini harus membuktikannya dengan surat keterangan hasil pemeriksaan petugas kesehatan. Dan yang mengeluarkan surat keterangan tersebut adalah penanggung jawab tim pelaksana vaksinasi.

“Kepada yang bersangkutan tetap mendapatkan jaminan sosial atau bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintahan. Apabila telah memenuhi persyaratan secara medis wajib melaksanakan vaksinasi,” tandas Ade Setiana. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...