Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Rina Putri, warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat awalnya senang saat mengecek eform BRI. Di situs tersebut Rina jadi salah satu penerima BLT BPUM tahap 3. Namun perjuangannya mendapatkan kembali BLT BPUM berakhir dengan kekecewaan, sehingga ia merasa kena PHP sekaligus prank pemerintah.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Besarnya bantuan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021 ini bantuan yang didapatkan para pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Berbeda dengan pencairan sebelumnya, Rina bisa memilih bank BRI tempat ia bisa mencairkan BLT BPUM tahap 3.
Pada eform, tertera BRI Rajadesa masih memiliki kuota untuk pencairan BLT BPUM. Rina yang merupakan warga Kecamatan Ciamis tersebut segera memilih BRI Rajadesa sebagai tempat pencairan.
Namun alangkah terkejutnya Rina, saat ia tiba di BRI Rajadesa, Rina tidak bisa melakukan pencairan BLT BPUM.
“Untuk mendapatkan bantuan tersebut bisa dicek di aplikasi eform BRI. Nama saya dalam aplikasi tersebut merupakan salah satu penerima bantuan. Namun ketika hendak dicairkan ternyata tidak bisa. Alasannya saya pernah menerima bantuan pada tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta,” terang Rina kepada HR Online, Senin (19/07/2021).
Rina mengaku kecewa, lantaran ia sudah jauh-jauh datang dari Kecamatan Ciamis menuju BRI Unit Rajadesa dengan harapan uang tersebut bisa dicairkan untuk menambah modal jualan baju.
“Dalam aplikasi ada pilihan Bank unit yang dituju untuk mencairkan BLT, hingga saya berinisiatif mengisi bank unit Rajadesa yang masih kosong pada hari ini. Ketika sudah datang jauh-jauh dan mengantri, ternyata menurut petugas Bank tidak bisa dicairkan,” katanya.
Baca Juga: Kisah Penerima BPUM di Ciamis, Rela Antri dari Pukul 2 Dini Hari
Menurut Rina, seharusnya pemberitahuan diumumkan sejak awal melalui eform BRI. Sehingga tidak memberikan harapan palsu kepada masyarakat yang mengharapkan bantuan pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Situasi sulit seperti ini, masyarakat pastinya mengharapkan bantuan dari pemerintah. Terutama bagi para pelaku UMKM yang memang terkena dampak akibat pandemi,” katanya.
Prank BLT BPUM Tahap 3
Hal senada juga disampaikan oleh Liem (33), warga Jalan Juanda Kecamatan Ciamis juga mengeluhkan BLT BPUM tahap 3 yang tidak bisa cair.
“Sudah senang awalnya dicek di eform menerima lagi (BLT BPUM). Ketika datang di bank ada pengumuman BLT BPUM tidak bisa cair karena sudah pernah menerima bantuan, rasanya kayak kena prank pemerintah,” katanya.
Liem mengaku mengecek eform BRI pada Sabtu (17/7/2021) lalu, saat itu tidak ada pengumuman warga yang sudah mendapatkan BLT BPUM pada tahun 2021 tidak lagi mendapatkan bantuan.
“Sabtu ketika mengecek belum ada pengumuman di eform yang sudah cair nggak bisa dapet lagi. Baru ketika dicek lagi hari ini karena penasaran setelah dari bank, ada pengumuman tambahan di eform, katanya penerima bantuan Rp 1,2 juta cuma satu kali saja dapatnya,” jelasnya.
HR Online sudah berusaha mendapatkan penjelasan dari BRI Cabang Ciamis. Namun hingga berita ini diunggah, BRI belum memberikan jawaban. (Fahmi/R7/HR-Online)