Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melakukan sidak ke pasar hewan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Selasa (13/7/2021).
Wabup melakukan sidak bersama Wakapolres Tasikmalaya.
Hasil sidak tersebut, Cecep masih melihat banyaknya pelanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Hal tersebut kata Cecep harus mendapat pembenahan.
“Jika tidak segera melakukan perubahan terpaksa pemerintah akan menutup paksa pasar hewan Kamulyan,” ujar Cecep Nurul Yakin.
Baca Juga: 55 Orang Warga Satu Desa di Pelosok Tasikmalaya Terpapar Covid-19
Menurutnya, jika banyak masyarakat abai prokes, maka penyebaran Covid-19 akan semakin meningkat.
“Kita tidak akan main-main, aturan akan kita tegakan demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Tidak hanya memperketat aturan prokes, rencananya mulai besok petugas di Tasikmalaya juga akan memperketat pemeriksaan di tempat penyekatan batas wilayah.
“Mereka yang berasal dari luar daerah yang tidak melengkapi persyaratan PPKM darurat akan kita suruh putar arah jika masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Sementara itu Wakapolres Tasikmalaya Kompol Agus S, menyatakan, masih banyak masyarakat di pasar yang abai terhadap prokes.
Selain itu, aktivitas di pasar melebihi aturan PPKM darurat yakni melebihi dari 50 persen kapasitas pengunjung.
“Maka dari itu, kita selalu sampaikan edukasi prokes lewat woro-woro,” katanya. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang