Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah pusat mengintruksikan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih membenarkan bila pemerintah sudah mengintruksikan agar vaksinasi tersebut bisa terlaksana.
Kendati begitu, khusus di Banjar belum terlaksana karena saat ini sedang fokus pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat.
“Kita fokus vaskinasi yang sedang berjalan dulu. Mudah-mudahan ke depan vaksinasi covid-19 untuk anak ini bisa berjalan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari virus corona,” katanya, Kamis (1/7/2021).
baca juga: 3 Warga Positif Meninggal, Lingkungan Satu RT di Kota Banjar “Lockdown”
Sementara itu, dokter spesialis anak RSUD Kota Banjar, dr. Mahesa Suryanegara, mengungkapkan bila vaksinasi tersebut juga sesuai dengan surat edaran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Namun, untuk anak usia tiga sampai 11 tahun belum bisa mengikuti vaksinasi karena belum ada penelitiannya.
Sedangkan untuk persyaratannya, lanjut Mahesa, tidak ada hal khusus yang mengatur vaksinasi untuk anak ini.
“Artinya, ini sama saja dengan yang dewasa, asal tidak mempunyai komorbid. Jadi sebelum mendapatkan suntikan akan ada skrining terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk jenis vaksinnya, Mahesa menyebut sesuai dengan ketersediaan di suatu daerah. Karena di Banjar yang ada hanya sinovac, sehingga yang digunakannya pun jenis tersebut.
Adapun untuk jenis yang lainnya, karena belum ada penelitian dan belum tersedia di Banjar, sehingga hanya sinovac yang diberikan kepada anak.
“Maka dari itu, orang tua silakan nanti bisa bawa anaknya agar ikut vaksinasi covid-19 untuk anak bila pemerintah sudah siap,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)